Prioritastv.com, Pringsewu, Lampung – Pengaturan dan penjagaan oleh pihak kepolisian Sat Lantas Polres Pringsewu membuahkan hasil dengan mengamankan pickup Mitsubishi Colt L300 dikemudikan oleh JA (26) warga Pulau Panggung, Tanggamus bermuatan 6 sepeda motor diduga hasil kejahatan, Selasa (8/8) pagi pukul 07.20 WIB.
Menurut Kasat Lantas Polres Pringsewu, AKP Khoirul Bahri, aksi gagalkan penyelundupan itu bermula pihaknya melakukan pengaturan arus lalu lintas di jalan Lintas Barat Sumatera, tepatnya di simpang Tugu Gajah Pringsewu.
“Petugas curiga terhadap mobil pickup L300 BE 8234 ZA yang kemudian dihentikan, awalnya pengemudi mengaku membawa muatan karpet. Namun sopir mencurigakan dan kami meminta sopir untuk membuka terpal penutup muatan. Setelah dibuka, ternyata dalam kendaraan tersebut ditemukan 6 unit sepeda motor berbagai merk,” kata Khoirul.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kasat melanjutkan, setelah dilakukan pemeriksaan ternyata sepeda motor tidak dilengkapi surat tanda bukti kepemilikan dan juga mendapati beberapa lubang kunci kontak kendaraan sudah dalam keadaan rusak seperti bekas congkelan.
“Motor tersebut diduga barang hasil kejahatan, sehingga kendaraan, pickup berikut sepeda motor dan pengemudi langsung kita amankan,” tegasnya.
Kasat menjelaskan, enam sepeda motor yang diamankan itu diantaranya, pertama; Honda Scoopy Hitam, tanpa nopol, Noka : MH1JF0110MK385953, Nosin : JM01E1384933.
Kedua; Honda Beat Hitam, G 5892 IW, Noka : MH1JM2122KK496764, Nosin : JM21E2474804. Ketiga; Honda Beat, B 4967 BNZ, Noka: MH1JM2118HK653436, Nosin: JM21E1646248.
Kemudian, Keempat; Honda CRF 150, tanpa nopol, Nosin : MH1KD111NK277384, Noka : KD11E1276726. Kelima; Honda Beat Street, tanpa nopol, Nosin : JFZ2E-1650551, Noka : MH1JFZ210KK651434.
Terakhir, Keenam; Honda Vario 150, F 4606 FBY, Noka : MH1KF1115GK753360, Nosin : KF11E1752459
“Keenam sepeda motor tersebut memang dilengkapi STNK, namu tidak dilengkapi BPKB. Setelah dilakukan identifikasi dan registrasi, hanya satu motor yang memiliki data yang sesuai dengan STNK, sementara lima lainnya tidak cocok,” jelasnya.
Menurut Kasat, kendaraan tersebut rencananya akan dibawa menuju wilayah Kabupaten Tanggamus, Lampung. Ia juga mengaku sudah berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Pringsewu untuk proses hukum selanjutnya.
“Saat ini kendaraan dan sepeda motor beserta pengemudinya telah diamankan di Mapolres Pringsewu untuk pemeriksaan lebih lanjut.” tandasnya. (Davit)








