Prioritastv.com, Pringsewu, Lampung – Tujuh pemuda diangkut polisi lantaran nongkrong hingga larut malam sambil meminum minuman keras di jalur dua pinggir areal persawahan Pekon Bulukarto, Gadingrejo, Pringsewu dinihari tadi, Minggu, 20 Agustus 2023, sekitar pukul 00.20 WIB.
Ketujuh pemuda tersebut, terdiri dari 5 warga kecamatan Gisting, Kabupaten Tanggamus bernama Naufal Walisyifa (21), Bagus Kantoko (23), Fikri Kurniawan (22), Okta Dwi Prayogi (21), dan Dino Sanjaya (21).
Sedangkan dua pemuda lain bernama Dimas Wahyu Setiawan (22) warga Pringombo, Kelurahan Pringsewu Timur dan Yohanes Oktapel (21) warga Natar Lampung Selatan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain mengangkut mereka, polisi turut mengamankan 5 unit sepeda motor, sebab polisi mengantisipasi tindak kriminalitas dan kejahatan jalanan dan balap liar diwilayah Kabupaten Pringsewu.
Kabag Ops Polres Pringsewu Kompol Kisron mengatakan, para pemuda tersebut diamankan saat pigaknya melakukan patroli antisipasi tindak kriminalitas dan kejahatan jalanan dan balap liar diwilayah Kabupaten Pringsewu.
“Para pemuda tersebut dilakukan pendataan, diberi pengarahan dan berjanji tidak akan mengulangi aktivitas negatif itu lagi selanjutnya diperbolehkan, sebab tidak terlibat tindak pidana,” kata Kisron dalam keterangan tertulis yang diterima Media Prioritas.
Guna mencegah hal serupa, Kisron mengimbau kepada orangtua untuk selalu mengawasi secara ketat pergaulan anak di luar rumah.
“Hal itu untuk mengantisipasi maraknya kenakalan remaja termasuk aksi tawuran meresahkan, ataupun kecelakaan fatal sebab mereka terpengaruh minunan keras,” imbaunya. (Nugroz)








