Prioritastv.com, Tanggamus – Kepala Dina (Kadis) Kesehehatan Tanggamus, Taufik Hidayat menyatakan bahwa pibaknya telah melakukan sejumlah langkah terkait kasus gigitan hewan penular rabies di wilayah Kecamatan Semaka Kabupaten Tanggamus pada Rabu, 23 Agustus 2023, lalu.
“Sudah ada beberapa langkah langkah terkait pencegahan maupun pengobatan anak yang digigit anjing, yang bersangkutan sudah dicuci dengan sabun dan air mengalir. Kemudian setelah itu sudah disuntikan vaksin anti rabies,” kata Taufik Hidayat kepada Media Prioritas di lokasi Germas Kecamatan Semaka, Jumat 25 Agustus 2023.
Lanjutnya, bahwa kemarin pihaknya melihat luka korban terdapat di kepala, sehingga harus diikuti dengan serum antirabies dan pihaknya sudah mengambil pada dinas kesehatan provinsi lampung.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kemarin langsung diantar ke lokasi dan sudah disuntikkan dan mudah-mudahan dalam perkembangannya semakin membaik,” ujarnya.
Taufik Hidayat menyebut, langkah ke depan, lantaran yang menggigit hewan rabies itu adalah anjing, maka yang harus ditingkatkan adalah pencegahan, namun masyarakat juga haru mengetahui apabila anjing mengidap virus rabies atau bukan dengan sejumlah ciri.
“Jadi kalau anjing itu menggigitnya itu karena diganggu itu biasanya karena mereka atau anjing itu mempertahankan diri. Tapi kalau anjing yang tidak ada aktivitas diam dan dia menggigit itu ada cenderung pada radies, maka yang perlu diketahui masyarakat adalah ciri-ciri anjing yang mengidap divaksin rabies yang mengidap virus rabies. Kemudian hal penting lagi adalah langkah-langkah pencegahan yang bisa dilakukan oleh masyarakat,” jelasnya.
Ia mengimbau dan berharap kepada masyarakat juga memahami dari sistem pencegahan ini dan menjaga agar memantau anak anak yang bermain di luar dan sebagainya.
“Termasuk juga yang masyarakat yang memelihara anjing bahwa harusnya itu anjing mendapatkan vaksin rabies dari kesehatan hewan dari dinas peternakan,” tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, tiga bocah asal Kecamatan Semaka Kabupaten Tanggamus, Lampung jadi korban gigitan anjing liar bernama Zerina Aqila (1,5) warga Pekon Sri Kanton Kecamatan Semaka, Tanggamus.
Kemudan dua korban lain bernama Alpi Febrian (2,5), dan Rafli (9) merupakan warga Pekon Pardawaras Kecamatan Semaka Kabupaten Tanggamus.
Informasi gigitan anjing disampaikan oleh Polsek Semaka melalui keterangan tertulis Humas Polres Tanggamus dan pihak kepolisian sudah mengunjungi para korban tersebut. (Edi Hidayat)








