Menu

Mode Gelap
 

Lampung · 30 Aug 2023 22:18 WIB ·

Curi Ponsel Pintar di Konter, Pemuda 24 Tahun Diringkus Polisi di Pasar Unit 2


 Curi Ponsel Pintar di Konter, Pemuda 24 Tahun Diringkus Polisi di Pasar Unit 2 Perbesar

Prioritastv.com, Tulang Bawang – Pelaku tindak pidana pencurian ponsel pinter (smartphone) diringkus petugas dari Polsek Penawartama bersama Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, saat akan menjual barang hasil kejahatannya.

Pelaku yang diringkus ini seorang pemuda berinisial TS (24), berstatus pengangguran, warga Kampung Suka Makmur, Kecamatan Penawar Aji, Kabupaten Tulang Bawang.

“Hari ini Rabu (30/08/2023), sekitar pukul 09.00 WIB, petugas kami bersama Tekab 308 Presisi Polres meringkus seorang pemuda yang menjadi pelaku tindak pidana pencurian ponsel pinter (smartphone). Ia diringkus saat akan menjual barang hasil kejahatannya di Pasar Unit 2, Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya, Kecamatan Banjar Agung,” kata Kapolsek Penawartama, AKP Mahbub Junaidi, SE, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Jibrael Bata Awi, SIK.

Dari tangan pelaku tersebut, lanjut AKP Junaidi, petugasnya mengamankan barang bukti (BB) berupa kotak yang didalamnya berisi ponsel pinter merek Oppo A78 warna hijau laut masih dalam kondisi tersegel, sepeda motor honda supra fit warna hitam tanpa plat nomor, jaket warna kuning hitam merek Suzuki, topi warna hitam, jaket warna abu-abu dan hitam, serta masker warna biru laut.

Kapolsek menjelaskan, menurut keterangan dari korban Sri Baningsih (43), berprofesi wiraswasta, warga Kampung Gedung Karya Jitu, Kecamatan Rawa Jitu Selatan, aksi pencurian yang dilakukan oleh pelaku terjadi hari Selasa (29/08/2023), sekitar pukul 20.30 WIB, di konter miliknya yang berada di Kampung Suka Bhakti, Kecamatan Gedung Aji Baru.

“Pelaku datang sendirian dengan mengendarai sepeda motor, lalu masuk ke dalam konter yang sedang dijaga oleh karyawannya korban, pelaku kemudian berpura-pura hendak membeli ponsel pinter merek Oppo A78 yang masih dalam kondisi tersegel. Guna mengalihkan perhatian karyawan konter, pelaku ini menanyakan apakah masih ada warna lain, dan saat karyawan sedang mengambil ponsel miliknya di ruang sebelah, pelaku langsung kabur dengan membawa ponsel pintar yang belum dibayarnya,” jelas perwira dengan balok kuning tiga dipundaknya.

Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian berupa kotak yang didalamnya berisi ponsel pintar merek Oppo A78 dalam kondisi tersegel seharga Rp 3.599.000,- (tiga juta lima ratus sembilan puluh sembilan ribu rupiah), dan langsung melaporkannya ke Mapolsek Penawartama.

AKP Junaidi menambahkan, setelah diringkus dan diinterogasi, ternyata pelaku ini sebelumnya juga pernah melakukan pencurian ponsel pintar di salah satu konter yang berada di Kampung Sidoharjo, Kecamatan Penawartama.

Pelaku saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolsek Penawartama, dan akan dikenakan Pasal 362 KUHPidana tentang pencurian. Diancam dengan pidana penjara paling lama 5 tahun. (Saripudin)

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Terjunkan Anjing Pelacak dan 117 Personil, Polres Purwakarta Sterilkan Hotel Harper Jelang Debat Kedua Pilkada 2024

18 November 2024 - 18:31 WIB

Gerakan Kuning Bersih, Maxim Pungkut Setengah Ton Sampah Pada Aksi Konvoi Bersihkan Jalanan di Bandar Lampung

18 November 2024 - 17:45 WIB

Pelaku Curanmor di Acara Orgen Tunggal, Pria Tulang Bawang Ditangkap

18 November 2024 - 14:16 WIB

DPO Pembunuhan di Acara Orgen Tunggal Kota Metro Lampung Berhasil Ditangkap di Sumatera Selatan

18 November 2024 - 13:16 WIB

Diikuti PPK dan PPS 10 Kecamatan, KPU Tanggamus Buka Simulasi Pemungutan dan Perhitungan Suara Pilkada 2024

18 November 2024 - 11:05 WIB

Tersangka Sempat Ketuk Pintu Dinihari, Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Nenek Tuna Wicara Sebatang Kara di Lampung Utara

18 November 2024 - 08:52 WIB

Trending di Kriminal