Prioritastv.com, Bandar Lampung – Tim Forensik Polda Lampung mendapatkan data ante mortem, yang meliputi pakaian dari jenazah tanpa kepala dengan kondisi rusak yang ditemukan di Pantai Penobaan, Lampung Selatan pada, Rabu (6/9/2023), lalu.
Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Lampung Komisaris Besar Umi Fadillah mengatakan salah satu jenazah tanpa kepala yang ditemukan di Pantai Penobaan, Kecamatan Bakauheni ditemukan ciri khas pakaian yang dikenakan saat jenazah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Jenazah tersebut memakai kaos lengan panjang dan celana panjang training warna biru. Pada bagian belakang kaus bertulisan ‘Mamae Zahra’ dan ‘Mimie Attar’.
“Selain dua tulisan itu, di bagian tengah terdapat juga gambar kapal dengan nama Sinar Intan. Jenazah juga ditemukan mengenakan celana dalam merek Nike,” kata Umi, Senin 11 September 2023.
Namun demikian, Umi menyebut bahwa pihaknya belum bisa menyimpulkan penyebab kematian dari empat jasad tanpa kepala di Kabupaten Tanggamus dan Lampung Selatan tersebut.
“Kita belum bisa menyimpulkan penyebab kematian dan apakah ada kaitannya atau tidak,” tandasnya.
Terpisah, Kapolres Lampung Selatan AKBP Yuariandi Yusrin mengatakan pihaknya masih terus mendalami penyelidikan terkait penemuan dua jasad tanpa kepala itu.
“Iya hari ini kita sudah lakukan autopsi untuk menindaklanjuti penemuan mayat di wilayah Lampung Selatan. Intinya kita terus melakukan penyelidikan terkait dugaan penemuan mayat tersebut,” kata Yusriandi.
Dia menambahkan pihaknya masih menunggu laporan masyarakat yang merasa kehilangan anggota keluarga.
“Berdasarkan hasil autopsi, diperkirakan waktu kematian dua jenazah di Lampung Selatan ini sekitar 2 minggu atau 14 hari. Jadi kalau masyarakat yang merasa kehilangan anggota keluarga dalam kurun waktu itu, bisa melapor ke kepolisian terdekat,” kata Yusriandi.
Untuk diketahui, hasil autopsi dua jasad tanpa kepala yang ditemukan di Kabupaten Lampung Selatan menunjukkan waktu kematian diperkirakan baru 2 minggu.
Dua jenazah tersebut ditemukan di dua tempat berbeda pada Rabu (6/9/2023), yakni di Pantai Penobaan sekitar pukul 08.00 WIB, dan di Pantai Desa Pematang Pasir sekitar pukul 21.00 WIB.
Kepala Instalasi Forensik dan Pemulasaraan Jenazah RS Bob Bazar Kalianda, dr Andriyani mengatakan dari hasil visum et repertum diketahui perkiraan waktu kematian kedua jenazah sekitar 2 minggu.
“Perkiraan di bawah sebulan dan atau diatas atau sama dengan 2 minggu,” kata Andriyani.
Simpulan itu diperoleh karena tim forensik masih menemukan organ dalam yang belum mengalami pembusukan. (Robi)








