Bejat, Dengan Ancaman Ayah di Lampung Tengah Bertahun-tahun Gauli Anak Kandung, Dimana Ibu Korban ?

- Jurnalis

Jumat, 9 Mei 2025 - 16:29

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kolase foto saat tersangka berinisial AS (44) ditangkap polisi dan ilustrasi pencabulan terhadap anak dibawah umur |

Kolase foto saat tersangka berinisial AS (44) ditangkap polisi dan ilustrasi pencabulan terhadap anak dibawah umur |

Prioritastv.com, Lampung Tengah – Kepolisian Sektor Seputih Banyak, Lampung Tengah, berhasil mengungkap kasus kekerasan seksual terhadap anak yang dilakukan oleh ayah kandung korban sendiri.

Pelaku berinisial AS (44) diduga telah mencabuli anak kandungnya, sebut saja Melati (14), secara berulang sejak korban masih duduk di bangku kelas 3 Sekolah Dasar.

Kapolsek Seputih Banyak, Iptu Hairil Rizal, mewakili Kapolres Lampung Tengah, AKBP Alsyahendra menjelaskan bahwa pelaku memanfaatkan kondisi rumah yang ditinggal istri untuk bekerja di luar daerah, dan melakukan perbuatan tercela tersebut dengan ancaman kekerasan kepada korban.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Perbuatan ini sudah berlangsung selama bertahun-tahun, dan pelaku mengancam korban agar tidak melapor,” kata Iptu Hairil, Jumat (9/5/2025).

Menurut keterangan korban, tindakan terakhir pelaku terjadi pada Desember 2023 di kamar sebuah warung makan milik keluarga.

Kecurigaan kakak tiri korban terhadap perubahan sikap dan perilaku adiknya menjadi titik awal terungkapnya kasus ini.

BACA JUGA :

LPA Lampung Tengah Kutuk Keras Tindakan Ayah Cabuli Anak Kandung Selama Bertahun-tahun, Minta Pelaku Dihukum Kebiri Kimia.

Setelah korban didampingi dan diinterogasi, ia akhirnya mengaku telah menjadi korban kekerasan seksual sejak kecil.

Keterangan tersebut langsung disampaikan kepada ibu kandung korban yang kemudian melapor ke Polsek Seputih Banyak pada Rabu, 7 Mei 2025.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Tekab 308 Presisi Polsek Seputih Banyak bergerak cepat dan berhasil menangkap pelaku keesokan harinya, Kamis (8/5/2025), di kawasan Pasar Seputih Banyak.

“Pelaku saat ini sudah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut. Kami juga tengah berkoordinasi dengan pihak terkait untuk pendampingan psikologis terhadap korban,” tambah Kapolsek.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 81 ayat (1) dan (3), serta Pasal 82 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan jika menemukan indikasi kekerasan dalam rumah tangga, terlebih yang melibatkan anak sebagai korban. (Erwin)

Berita Terkait

Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9
Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya
BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi
Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus
Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar
Resahkan Warga, Polres Tanggamus Bubarkan Balapan Liar di Gisting, Empat Motor Disita Polisi
Hasil Audit AUTJ Sudah di Bupati, Perlemanta Tagih Kejelasan Tindak Lanjut di DPRD Tanggamus
20 Pejabat Lolos Seleksi Administrasi Selter Lima Jabatan Eselon II Pemkab Tanggamus, Ini Daftarnya
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:23

Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:45

Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:35

BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:37

Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:00

Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar

Berita Terbaru