Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Aparat gabungan dari Polsek Pulau Panggung yang dibackup Tekab 308 Presisi Polres Tanggamus berhasil menangkap seorang pelaku spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang telah lama meresahkan warga.
Pelaku diketahui bernama Asro (47), seorang buruh tani yang berdomisili di Pekon Way Ilahan, Kecamatan Pulau Panggung, Kabupaten Tanggamus.
Kapolsek Pulau Panggung AKP Jumbadio, mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, mengatakan bahwa penangkapan dilakukan pada Senin, 26 Mei 2025, sekitar pukul 10.00 WIB di rumah pelaku tanpa perlawanan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
BACA JUGA :
“Dalam penangkapan tersebut, kami mengamankan 1 unit sepeda motor Honda Supra X milik korban dan 1 buah kunci leter T yang diduga digunakan tersangka untuk melakukan aksinya. Selain itu, ditemukan juga dua sepeda motor lain yang diduga kuat merupakan hasil kejahatan,” kata AKP Jumbadio.
Kasus ini bermula dari laporan seorang warga bernama Agus Juwono, petani asal Pekon Way Ilahan, Pulau Panggung yang kehilangan sepeda motornya pada Kamis, 1 Mei 2025.
Saat itu, korban memarkirkan motornya di belakang gubuk kebun dan pergi memetik kopi. Ketika kembali, ia mendapati motornya telah hilang.
“Setelah dilakukan penyelidikan dan pengembangan, tim berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku di kediamannya,” jelas Kapolsek.
BACA JUGA :
Asro saat ini ditahan di Mapolsek Pulau Panggung dan dikenai pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.
Pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan untuk menelusuri kemungkinan adanya korban lain dan jaringan penadah yang mungkin terlibat dalam kasus ini. (Asrul Ariski)







