Polisi Tangkap Pelaku Utama Pencurian Dua HP di Wonosobo Tangamus, Ternyata Tetangga Korban, Ini Modusnya ?

- Jurnalis

Minggu, 1 Juni 2025 - 17:36

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka DW yang ditangkap dalam kasus pencurian handphone milik tetanganya dan barang bukti yang berhasil disita polisi, Minggu 1 Juni 2025 | Dok. Humas Polres Tanggamus.

Tersangka DW yang ditangkap dalam kasus pencurian handphone milik tetanganya dan barang bukti yang berhasil disita polisi, Minggu 1 Juni 2025 | Dok. Humas Polres Tanggamus.

Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Polisi akhirnya menangkap DW (28), pelaku utama pencurian dua unit handphone milik warga Pekon Sridadi, Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus.

Ia ditangkap beberapa jam setelah penadah hasil curiannya, HL (31) warga Pekon Sinar Saudara, lebih dulu tertangkap.

Penangkapan DW dilakukan oleh Tim Tekab 308 Presisi Polsek Wonosobo pada Minggu, 1 Juni 2025 sekitar pukul 04.30 WIB di wilayah Pekon Sumur Tujuh.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penangkapan dari pengembangan kasus atas laporan seorang warga bernama Herwanto warga Pekon Sridadi, yang kehilangan dua unit handphone pada 20 Mei 2025 sekitar pukul 02.30 WIB.

DW yang merupakan tetangga korban sempat dicurigai berkeliaran di sekitar TKP sempat berkelit dengan alasan mencari durian. Namun penyelidikan lebih lanjut membuktikan keterlibatannya.

“Dari pengakuan HL, handphone yang ia miliki dibeli dari DW. Berdasarkan keterangan tersebut, kami langsung melakukan pengejaran dan berhasil menangkap DW,” ungkap Kapolsek Wonosobo, Iptu Tjasudin.

Kapolsek menambahkan, dalam aksinya, DW mengambil satu unit OPPO A17K warna emas dan satu unit Realme C11 warna hitam.

BACA JUGA :

Polisi Tangkap Penadah Handphone Curian di Wonosobo Tanggamus.

“OPPO A17K berhasil diamankan dari HL, sementara Realme C11 masih dalam proses pencarian,” ujarnya.

DW kini dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. “Tersangka DW terancam hukuman hingga 7 tahun penjara,” tandasnya.

DW mengakui melakukan aksi pencurian sendirian. Ia masuk ke rumah korban melalui pintu samping dengan cara mendorong kunci kayu menggunakan bambu.

“Korban tetangga saya. Saya dorong pakai bambu kunci pintunya, saya masuk rumah terus ambil hp korban, lalu keluar melalui pintu yang sama,” ujar DW kepada polisi.

Saat disinggung dirinya ada di saat polisi melakukan olah TKP, DW tidak membantah, ia mengaku langsung bersembunyi di Pekon Sumur Tujuh.

“Iya saya pura-pura nyari duren pas ada polisi, terus saya sembunyi di Pekon Sumur Tujuh,” tandasnya.

Polisi terus mengembangkan kasus ini untuk menemukan barang bukti yang belum ditemukan serta menelusuri kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain. (Herdi)

Berita Terkait

Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9
Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya
BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi
Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus
Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar
Resahkan Warga, Polres Tanggamus Bubarkan Balapan Liar di Gisting, Empat Motor Disita Polisi
Hasil Audit AUTJ Sudah di Bupati, Perlemanta Tagih Kejelasan Tindak Lanjut di DPRD Tanggamus
20 Pejabat Lolos Seleksi Administrasi Selter Lima Jabatan Eselon II Pemkab Tanggamus, Ini Daftarnya
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:23

Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:45

Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:35

BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:37

Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:00

Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar

Berita Terbaru