Prioritastv.com, Lampung Barat – Kerja cepat pihak kepolisian akhirnya membuahkan hasi dengan menangkap pelaku penusukan terhadap Reno Ferdian (18) paska peristiwa tragis yang terjadi pada Sabtu, 15 November 2025, di Res Area Puncak Sumber Jaya, Lampung Barat.
Pelaku yang ditangkap berinisial RD (16) dibekuk pada Minggu, 16 November 2025, sekitar pukul 14.00 WIB di rumahnya di Pekon Padang Tambak, Kecamatan Way Tenong, Lampung Barat.
Penangkapan dilakukan setelah penyidik mengumpulkan rekaman CCTV, keterangan saksi, serta hasil pengembangan penyelidikan yang dilakukan sejak malam kejadian.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kasat Reskrim Polres Lampung Barat, Iptu Rudiprawira menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja gabungan yang solid.
“Unit Jatanras bersama Unit Reskrim serta Polsek Sumber Jaya bergerak cepat sejak menerima laporan. Pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan,” kata Iptu Rudiprawira, Minggu 16 November 2025, malam.
Sebelumnya, korban Reno Ferdian meninggal dunia setelah mengalami luka tusuk akibat perselisihan singkat dengan pelaku. Korban sempat dilarikan ke Puskesmas Way Tenong, namun nyawanya tidak tertolong.
Informasi yang diterima peristiwa tragis ini dipicu oleh kesalahpahaman sepele yang berubah menjadi aksi kekerasan mematikan.
Bermula ketika pelaku merasa tersinggung karena terkena percikan air hujan saat korban melintas. Perselisihan kecil tersebut kemudian memanas hingga pelaku mengeluarkan senjata tajam.
Menurut saksi mata, kejadian berlangsung sangat cepat. Dalam rekaman CCTV yang berhasil diamankan polisi, tampak pelaku langsung melarikan diri usai menusuk korban. (Kamto Winendra)







