Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanggamus menyoroti dugaan penyimpangan anggaran pada proyek pembangunan di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) setempat. DPRD mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanggamus untuk menangani persoalan tersebut secara serius, profesional, dan transparan.
Ketua Komisi IV DPRD Tanggamus, Romzi Edy, mengatakan dugaan penyalahgunaan anggaran di sektor pendidikan harus menjadi perhatian serius aparat penegak hukum. Menurutnya, anggaran pendidikan menyangkut masa depan generasi muda sehingga pengelolaannya harus benar-benar diawasi.
Ia juga menilai proses penanganan yang lambat dapat menimbulkan kecurigaan di tengah masyarakat. Oleh karena itu, DPRD meminta Kejari Tanggamus segera mengambil langkah konkret untuk menuntaskan persoalan tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami berharap proses penanganan perkara ini dilakukan secara terbuka dan profesional agar tidak menimbulkan persepsi negatif di masyarakat,” kata Romzi, Selasa 10 Maret 2026.
Romzi menyarankan agar dilakukan audit khusus di luar audit rutin untuk menelusuri kemungkinan adanya aliran dana yang tidak sesuai. Selain itu, ia juga mendorong pembentukan tim investigasi guna memastikan proses penyelidikan berjalan menyeluruh.

BACA JUGA : Kejari Tanggamus Tegaskan Penanganan Dugaan Penyimpangan Anggaran Disdikbud Masih Berjalan.
Salah satu proyek yang menjadi sorotan adalah pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) di SMPN Satu Atap 5 Kelumbayan. Berdasarkan data Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), proyek tersebut memiliki pagu anggaran sebesar Rp864 juta. Proyek tersebut dimenangkan oleh CV Goro Jaya Pratama yang tercatat beralamat di wilayah Sukarame, Kota Bandar Lampung.
Namun, hasil penelusuran di lapangan menimbulkan pertanyaan karena alamat perusahaan tersebut disebut berada di kawasan permukiman padat penduduk.
Kondisi itu memunculkan dugaan bahwa perusahaan yang memenangkan proyek tersebut tidak memiliki aktivitas operasional seperti perusahaan kontraktor pada umumnya.
Romzi menegaskan DPRD akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap penggunaan anggaran daerah, khususnya di sektor pendidikan, agar tidak terjadi penyimpangan yang dapat merugikan keuangan negara.
“Pengawasan akan terus kami lakukan agar setiap anggaran yang digunakan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat, terutama dalam peningkatan kualitas pendidikan,” katanya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kejaksaan Negeri Tanggamus belum memberikan pernyataan resmi terkait perkembangan penanganan dugaan kasus tersebut. (*)

Herdi Abas adalah Wartawan Muda yang tersertifikasi Dewan Pers Republik Indonesia. Aktif meliput peristiwa daerah, sosial, dan kriminal dengan pendekatan jurnalistik yang faktual, objektif, dan bertanggung jawab sesuai Kode Etik Jurnalistik. Nomor Sertifikasi Dewan Pers: 31002-LSPR/Wda/DP/XI/2025/12/11/68







