Terungkap! Viktor 6 Kali Bobol Bekas Pabrik Pengusaha di Kota Agung Tanggamus, Ditangkap Saat Hendak Kabur ke Bengkulu

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 30 Agustus 2026 - 21:13

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka setelah ditangkap dan dihadirkan sebelum dijebloskan ke sel tahanan Polsek Kota Agung, Minggu 30
Agustus 2026 | Dok. Humas Polres Tanggamus.

Tersangka setelah ditangkap dan dihadirkan sebelum dijebloskan ke sel tahanan Polsek Kota Agung, Minggu 30 Agustus 2026 | Dok. Humas Polres Tanggamus.

Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Polisi membeberkan penangkapan tersangka Viktor alias VR pelaku pencurian besi di bekas pabrik minyak kelapa milik pengusaha Amping di Kelurahan Pasar Madang, Kecamatan Kota Agung, Tanggamus, akhirnya ditangkap saat diduga hendak melarikan diri menuju Bengkulu.

Kapolsek Kota Agung Polres Tanggamus AKP Feriyantoni mengatakan penangkapan tersangka berinisial VR (44) pada Jumat (28/8/2026) sekitar pukul 18.00 WIB.

“Ia diamankan di area parkir sebuah minimarket di Jalan Lintas Sumatera, Kecamatan Natar, Lampung Selatan saat hendak kabur ke Bengkulu,” kata Feriyantoni dalam keterangan tertulisnya melalui Humas Polres Tanggamus, Minggu 30 Agustus 2026, malam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek menjelaskan, kasus tersebut bermula ketika korban Khotah Suryana (40), warga Kelurahan Baros, Kecamatan Kotaagung, mendapat informasi adanya aktivitas mencurigakan dari dalam bekas pabrik minyak kelapa miliknya yang sudah tidak beroperasi sejak sekitar tahun 2000.

Peristiwa itu diketahui pada Senin (24/8/2026) sekitar pukul 19.45 WIB. Korban kemudian meminta saksi A. Rafik mengecek lokasi. Saat tiba di bagian belakang bekas pabrik, saksi melihat tiga orang yang diduga sedang mengambil besi.

Ketika mengetahui keberadaan saksi, ketiganya langsung melarikan diri dan meninggalkan satu unit sepeda motor Yamaha Mio G BE 2261 DBG, satu besi AS serta satu besi roda gendeng yang diduga merupakan hasil pencurian.

Dari keterangan saksi, salah satu orang yang berada di lokasi diketahui inisial VR. Korban kemudian melakukan pemeriksaan dan menemukan sejumlah besi bekas mesin telah hilang.

BACA JUGA : Tiga Rekan Viktor Pencuri di Bekas Pabrik Pengusaha Tangamus Masuk DPO, Polisi Imbau Segera Serahkan Diri atau Ditindak Tegas.

“Kerugian akibat kejadian tersebut ditaksir mencapai Rp200 juta dan korban melapor ke Polsek Kota Agung,” jelasnya.

Dalam pemeriksaan awal, VR mengakui aksi pencurian tersebut telah dilakukan sebanyak enam kali selama Agustus 2026. Pelaku diduga masuk dengan memanjat tembok belakang menggunakan bambu, kemudian mengambil besi bekas mesin untuk dijual kepada pengepul barang rongsokan.

Namun, saat polisi melakukan pengembangan untuk mencari rekan-rekan pelaku dan barang bukti, VR disebut melakukan perlawanan.

“Dalam proses pengembangan kasus tersangka berusaha melakukan perlawanan sehingga diberikan tindakan tegas dan terukur pada bagian kaki kanannya,” tegas AKP Feriyantoni.

VR kini ditahan di Polsek Kota Agung bersama sejumlah barang bukti, termasuk sepeda motor Yamaha Mio G BE 2261 DBG, besi AS, besi roda gendeng, tali tambang yang telah disambung, serta lampu darurat.

“Atas perbuatannya, VR dijerat Pasal 477 ayat (1) huruf f dan g UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun,” tandasnya.

Sebelumnya, Viktor dikabarkan ditembak saat hendak diamankan petugas dalam kasus pembobolan gudang milik pengusaha Amping di Kelurahan Pasar Madang, Kota Agung, Tanggamus.

Kabar tersebut sebelumnya beredar di media sosial dan menjadi perhatian setelah adanya informasi mengenai proses penangkapan Viktor yang diduga berkaitan dengan kasus pembobolan gudang tersebut. (*)

Berita Terkait

Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9
Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya
BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi
Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus
Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar
Resahkan Warga, Polres Tanggamus Bubarkan Balapan Liar di Gisting, Empat Motor Disita Polisi
Hasil Audit AUTJ Sudah di Bupati, Perlemanta Tagih Kejelasan Tindak Lanjut di DPRD Tanggamus
20 Pejabat Lolos Seleksi Administrasi Selter Lima Jabatan Eselon II Pemkab Tanggamus, Ini Daftarnya
Berita ini 238 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:23

Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:45

Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:35

BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:37

Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:00

Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar

Berita Terbaru