Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Ketua DPRD Kabupaten Tanggamus, Agung Setyo Utomo, menunjukkan kekecewaan saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) proyek pemeliharaan berkala ruas jalan Talang Padang–Sumanda, Rabu (4/11/202
Dalam peninjauan tersebut, rombongan DPRD menemukan sejumlah persoalan konstruksi, mulai dari keretakan rigid beton, bagian jalan yang amblas, hingga material besi yang tidak terlihat pada bagian beton yang diperiksa.
Sidak tersebut turut dihadiri Wakil Ketua I DPRD Tanggamus M. Rangga Putra Hakim, Ketua Komisi III Zulki Qurniawan, anggota Komisi III Irsi Jaya, Nursalim Ahyono, M. Nur Alwi, serta anggota DPRD dari Daerah Pemilihan (Dapil) V Talang Padang–Pugung, Andri Kusuma.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Rombongan DPRD memeriksa langsung kondisi badan jalan dan sejumlah bagian konstruksi yang dinilai bermasalah. Temuan di lapangan meliputi retakan di sejumlah titik, bagian jalan yang amblas, serta tidak terlihatnya material besi pada bagian rigid beton yang diperiksa.
Ketua DPRD Agung menegaskan, pekerjaan yang menggunakan anggaran daerah harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab dan mengutamakan kualitas. Ia tidak ingin proyek yang baru dikerjakan justru sudah mengalami kerusakan dan merugikan masyarakat.
“Ini menjadi perhatian serius bagi kami di DPRD. Pekerjaan yang menggunakan anggaran daerah harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab dan mengutamakan kualitas. Jangan sampai jalan yang baru dibangun justru sudah mengalami kerusakan. Kami tidak ingin masyarakat dirugikan akibat pekerjaan yang tidak maksimal,” tegas Agung.
Dalam sidak tersebut, Agung juga menyatakan setuju apabila bagian konstruksi yang dinilai bermasalah dibongkar dan dikerjakan ulang demi mendapatkan hasil pembangunan yang lebih baik.
“Kalau kami rekomendasinya sepanjang ini bongkar, ini bongkar, ini iya. Kita ulang, Komisi III sepakat nggak sama ketua? Iya. Ini saya sepakat kalau ini dibongkar, untuk kualitas yang lebih baik,” tegas Agung saat meninjau kondisi pekerjaan di lapangan.
Wakil Ketua I DPRD Tanggamus, M. Rangga Putra Hakim, mengatakan hasil peninjauan menunjukkan keretakan beton ditemukan di banyak titik. Bahkan, terdapat bagian jalan dengan kerusakan yang dinilai cukup berat.
“Setelah kita melihat langsung di lapangan, memang ditemukan banyak sekali keretakan. Ada beberapa titik yang kondisinya cukup serius, bahkan retakannya sudah seperti pecah seribu. Ini tentu harus menjadi perhatian bersama dan perlu segera ditindaklanjuti,” tegas Rangga.
Bukan hanya keretakan beton yang menjadi perhatian. Rangga juga mempertanyakan tidak terlihatnya material besi pada konstruksi rigid beton yang ditinjau. Ia bahkan meminta penjelasan langsung kepada pengawas dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Tanggamus.
“Ini saya mau tanya kepada pengawas dari Dinas PUPR. Proyek rigid beton ini kan harusnya ada besi, kok ini tidak ada besi sama sekali? Coba jelaskan kepada saya, bagaimana ini? Di mana-mana rigid beton itu pakai besi,” ujarnya.
Temuan tersebut dinilai perlu mendapatkan pemeriksaan teknis secara menyeluruh untuk memastikan apakah konstruksi yang dikerjakan telah sesuai dengan dokumen perencanaan dan spesifikasi teknis proyek.
Rangga menyampaikan, sejumlah bagian beton yang mengalami kerusakan berat perlu dipertimbangkan untuk dibongkar dan dikerjakan ulang. Menurutnya, kerusakan konstruksi tidak boleh sekadar ditutupi dengan perbaikan permukaan apabila persoalan berada pada struktur pekerjaan.
“Kalau memang ada bagian yang kerusakannya sudah cukup parah, tentu harus diperiksa secara teknis. Bahkan, tadi ada beberapa titik yang kita sarankan untuk dibongkar dan dikerjakan ulang. Kita ingin hasilnya benar-benar maksimal, bukan hanya terlihat bagus sementara, tetapi kualitasnya juga harus terjamin,” katanya.
Ketua Komisi III DPRD Tanggamus, Zulki Qurniawan, menegaskan pihaknya akan mengawal persoalan tersebut hingga ada tindak lanjut yang jelas. Pemeriksaan harus dilakukan untuk memastikan apakah keretakan terjadi akibat persoalan teknis, kualitas material, atau pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi.
“Komisi III akan mengawal persoalan ini sampai ada tindak lanjut yang jelas. Kami ingin mengetahui apa penyebab keretakan tersebut, apakah pekerjaan sudah sesuai spesifikasi teknis atau masih terdapat kekurangan dalam pelaksanaannya. Jangan hanya mengejar penyelesaian proyek, tetapi kualitasnya harus diutamakan,” ujarnya.
Zulki juga mengingatkan bahwa nilai anggaran proyek tersebut mencapai Rp9,39 miliar. Dengan anggaran sebesar itu, masyarakat berhak mendapatkan jalan yang berkualitas dan dapat digunakan dalam jangka panjang.
“Anggaran Rp9,39 miliar bukan angka yang kecil, sehingga hasil pekerjaannya harus bisa dipertanggungjawabkan. Masyarakat berhak mendapatkan infrastruktur jalan yang berkualitas dan bisa digunakan dalam jangka panjang,” tambahnya.
Selain persoalan keretakan dan konstruksi beton yang dipertanyakan, DPRD juga menemukan saluran gorong-gorong yang sebelumnya menjadi jalur aliran air, tetapi dalam pekerjaan tersebut ditemukan dalam kondisi tertutup.
Zulki menilai penutupan saluran tanpa menyediakan jalur pengganti berpotensi menghambat aliran air dan memicu genangan. Karena itu, ia meminta agar gorong-gorong kembali difungsikan atau dibuatkan saluran alternatif.
“Jangan sampai gorong-gorong yang sebelumnya menjadi jalur aliran air justru ditutup. Kalau ditutup, air tidak bisa lagi mengalir melalui jalur tersebut. Ini harus diperhatikan. Kita menyarankan agar dibuatkan kembali gorong-gorong atau saluran pembuangan air supaya tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” jelasnya.
DPRD Tanggamus memastikan temuan tersebut tidak akan berhenti sebatas hasil sidak. Pihaknya berencana menjadwalkan pemanggilan pelaksana proyek, konsultan pengawas, dan instansi teknis terkait untuk meminta penjelasan mengenai berbagai persoalan yang ditemukan.
Langkah itu diperlukan guna mengungkap penyebab keretakan, memastikan penggunaan material, serta menelusuri kesesuaian pekerjaan dengan spesifikasi yang telah ditetapkan.
Diketahui, proyek pemeliharaan berkala ruas jalan Talang Padang–Sumanda bersumber dari APBD Kabupaten Tanggamus Tahun Anggaran 2026 dengan nilai kontrak Rp9.390.000.000 atau Rp9,39 miliar. Pembiayaan proyek tersebut berasal dari pinjaman Pemerintah Kabupaten Tanggamus kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI).
Pekerjaan tersebut dilaksanakan CV Kalingga Jaya Shima, sedangkan CV Denmass bertindak sebagai konsultan pengawas.
Temuan DPRD ini menjadi catatan serius bagi pelaksanaan pembangunan infrastruktur di Kabupaten Tanggamus. Pemeriksaan teknis dan klarifikasi dari pihak pelaksana maupun pengawas diperlukan untuk memastikan penyebab kerusakan serta menjawab pertanyaan mengenai konstruksi beton yang dipersoalkan.
DPRD menegaskan setiap rupiah uang rakyat harus menghasilkan pembangunan yang berkualitas. Jangan sampai proyek jalan bernilai miliaran rupiah justru menyisakan keretakan, konstruksi yang dipertanyakan, dan persoalan yang berpotensi merugikan masyarakat. (*)

Herdi Abas adalah Wartawan Muda yang tersertifikasi Dewan Pers Republik Indonesia. Aktif meliput peristiwa daerah, sosial, dan kriminal dengan pendekatan jurnalistik yang faktual, objektif, dan bertanggung jawab sesuai Kode Etik Jurnalistik. Nomor Sertifikasi Dewan Pers: 31002-LSPR/Wda/DP/XI/2025/12/11/68







