BPJS Warga Tanggamus 96,01 Persen Terdaftar, Tapi yang Aktif Hanya 64,36 Persen, Ini Sebabnya

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 5 November 2026 - 15:46

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Rakor Pemkab Tanggamus bersama BPJS Kesehatan dan Pemprov Lampung membahas peningkatan keaktifan peserta JKN, Kamis (5/11/2026).

Rakor Pemkab Tanggamus bersama BPJS Kesehatan dan Pemprov Lampung membahas peningkatan keaktifan peserta JKN, Kamis (5/11/2026).

Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Cakupan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kabupaten Tanggamus telah mencapai 96,01 persen. Namun, dari jumlah tersebut, peserta yang berstatus aktif baru 64,36 persen. Kesenjangan ini menjadi perhatian karena berkaitan dengan persoalan data bantuan sosial, kepesertaan nonaktif, proses administrasi pengaktifan kembali, hingga kemampuan pembiayaan iuran pemerintah daerah.

Persoalan tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi dan Sinergi Pemerintah Kabupaten Tanggamus bersama Pemerintah Provinsi Lampung terkait Kesehatan Masyarakat Tahun 2026, yang digelar di Rupatama Kantor Bupati Tanggamus, Kamis, 5 November 2026.

Berdasarkan data per Mei 2026, tingkat cakupan kepesertaan JKN di Tanggamus mencapai 96,01 persen, sedangkan tingkat keaktifan peserta baru 64,36 persen. Angka tersebut masih berada di bawah target RPJMN 2024–2029 untuk tahun 2026, yakni cakupan kepesertaan sebesar 98,6 persen dan tingkat keaktifan minimal 80 persen.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Salah satu persoalan yang menjadi perhatian adalah ketidaksesuaian data masyarakat penerima bantuan. Data sosial ekonomi atau desil yang belum akurat berpotensi menyebabkan warga yang seharusnya memperoleh bantuan iuran belum terakomodasi secara tepat. Selain itu, terdapat peserta yang kepesertaannya nonaktif dan membutuhkan proses administrasi untuk mengaktifkannya kembali.

Ketua Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Yanuar Irawan, menegaskan bahwa pelayanan kesehatan merupakan hak masyarakat yang harus dipenuhi pemerintah, bukan bentuk kemurahan hati.

“Pelayanan kesehatan itu hak masyarakat, bukan charity atau kemurahan hati. Jangan sampai masyarakat yang membutuhkan pengobatan justru terkendala persoalan administrasi,” kata Yanuar dalam rapat tersebut.

Ia mengungkapkan, pihaknya menemukan sembilan warga asal Tanggamus yang sedang menjalani perawatan di salah satu rumah sakit di Bandar Lampung, tetapi mengalami persoalan administrasi kepesertaan BPJS Kesehatan.

Menurut Yanuar, prosedur administrasi tidak seharusnya diterapkan secara kaku hingga menghambat masyarakat memperoleh pelayanan kesehatan. Ia juga menyoroti proses pengaktifan kembali kepesertaan yang dalam beberapa kasus membutuhkan waktu dan baru dapat berlaku pada bulan berikutnya.

“Jangan sampai karena persoalan administrasi, masyarakat tidak bisa mendapatkan pelayanan kesehatan. Apalagi mereka sedang membutuhkan penanganan medis,” tegasnya.

Selain persoalan kepesertaan, Yanuar turut menyoroti ketidaksesuaian data desil bantuan sosial. Menurutnya, masih terdapat masyarakat yang kondisi ekonominya membutuhkan bantuan, tetapi data yang tercatat belum sesuai dengan keadaan sebenarnya.

Ia meminta masyarakat yang merasa data desilnya tidak tepat agar mengajukan perbaikan melalui pemerintah pekon atau kelurahan, kecamatan, hingga pemerintah kabupaten. Dengan begitu, proses verifikasi dan validasi dapat dilakukan agar bantuan benar-benar diterima oleh warga yang memenuhi kriteria.

“Terkait warga Tanggamus yang menjalani pengobatan di Bandar Lampung, kami sampaikan bahwa terdapat fasilitas rumah singgah dan bantuan konsumsi bagi pasien yang berobat di RS Abdul Moeloek. Selain itu, tersedia layanan ambulans untuk membantu transportasi pasien dari Tanggamus menuju rumah sakit maupun sebaliknya,” tandasnya.

Sementara itu, Bupati Tanggamus Moh. Saleh Asnawi melalui Wakil Bupati Agus Suranto yang membacakan sambutannya menegaskan bahwa kesehatan merupakan hak dasar setiap warga negara. Pemerintah daerah, menurutnya, harus memastikan masyarakat mendapatkan perlindungan jaminan kesehatan.

“Tidak boleh ada satu pun warga Tanggamus yang menunda berobat, apalagi kehilangan nyawa, hanya karena tidak memiliki jaminan kesehatan atau karena kepesertaannya tidak aktif,” demikian pesan Bupati dalam sambutan yang dibacakan Wakil Bupati.

Bupati meminta Dinas Kesehatan bersama BPJS Kesehatan melakukan pemetaan peserta nonaktif secara terperinci berdasarkan nama dan alamat, hingga tingkat pekon maupun kelurahan. Pendataan tersebut diperlukan agar pemerintah mengetahui warga yang kepesertaannya tidak aktif dan dapat menindaklanjuti persoalan sesuai kondisi masing-masing.

Dinas Sosial juga diminta melakukan verifikasi dan validasi data masyarakat miskin dan tidak mampu agar warga yang memenuhi kriteria dapat diusulkan memperoleh bantuan iuran. Langkah ini sekaligus untuk memperbaiki ketidaksesuaian data yang selama ini berpotensi membuat masyarakat yang membutuhkan belum mendapatkan perlindungan.

Selanjutnya, Bapperida dan BKAD diminta memprioritaskan penganggaran kontribusi JKN yang menjadi tanggung jawab pemerintah daerah dengan tetap memperhatikan kemampuan fiskal. Pemerintah Kabupaten Tanggamus juga akan menjajaki peluang dukungan pembiayaan bersama Pemerintah Provinsi Lampung.

Bupati turut meminta para camat, kepala pekon, lurah, serta APDESI berperan aktif mengidentifikasi warga yang belum terdaftar maupun yang kepesertaannya sudah tidak aktif. Hasil pendataan dan perkembangan penanganannya diminta dilaporkan secara berkala setiap bulan.

“Saya tidak ingin rapat ini berhenti sebagai seremoni. Harus ada langkah nyata, data yang jelas, pembagian tugas, dan laporan perkembangan secara berkala,” tegasnya.

Rapat tersebut dihadiri Kepala Cabang BPJS Kesehatan Bandar Lampung Herman Indratmo, Plt. Asisten Perekonomian dan Pembangunan Maradona, jajaran kepala perangkat daerah, para camat, kepala UPTD Puskesmas, serta APDESI dan kepala pekon yang mengikuti kegiatan secara daring. (*)

Berita Terkait

Angin Kencang Terjang Pulau Panggung Tanggamus, Dua Atap Rumah Ambruk, Genteng Rontok dan Gubuk Kebun Roboh
Puluhan Warga Jadi Tergugat Sengketa Tanah Wakaf di Gunung Alip Tanggamus, Advokat Nurul Hidayah Siapkan Saksi Ahli
Tersangka Kasus Penyadapan Presiden Prabowo Bertambah, Irjen Slamet Uliandi Ikut Terseret
Razia Operasi Patuh 2026 di Jalinbar Pugung, Satlantas Polres Tanggamus Tindak 49 Pelanggar
Rangga Putra Hakim, Wakil Ketua Satu DPRD Tanggamus Minta Rigid Beton Jalan Talang Padang–Sumanda Diuji Laboratorium
Gadis Pringsewu Jadi Korban Perampasan iPhone 17 Pro, Pelaku Pacar Sendiri dan Minta Tebusan Rp1,5 Juta
Irigasi Way Manak Satu Mampet, Air Meluap ke Jalan dan Rumah Warga di Tanjung Agung Pugung Tanggamus
Tiga Gempa Kembali Guncang Tanggamus di Lokasi Kemarin, BMKG Deteksi Getaran di 17 Pekon
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 01:07

Angin Kencang Terjang Pulau Panggung Tanggamus, Dua Atap Rumah Ambruk, Genteng Rontok dan Gubuk Kebun Roboh

Kamis, 5 November 2026 - 22:18

Puluhan Warga Jadi Tergugat Sengketa Tanah Wakaf di Gunung Alip Tanggamus, Advokat Nurul Hidayah Siapkan Saksi Ahli

Kamis, 5 November 2026 - 21:54

Tersangka Kasus Penyadapan Presiden Prabowo Bertambah, Irjen Slamet Uliandi Ikut Terseret

Kamis, 5 November 2026 - 21:12

Razia Operasi Patuh 2026 di Jalinbar Pugung, Satlantas Polres Tanggamus Tindak 49 Pelanggar

Kamis, 5 November 2026 - 15:46

BPJS Warga Tanggamus 96,01 Persen Terdaftar, Tapi yang Aktif Hanya 64,36 Persen, Ini Sebabnya

Berita Terbaru