Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Tanggamus, M. Rangga Putra Hakim, meminta konstruksi rigid beton pada proyek pemeliharaan berkala ruas jalan Talang Padang–Sumanda dilakukan pengujian laboratorium. Permintaan tersebut menyusul temuan sejumlah kerusakan dan persoalan teknis dalam sidak DPRD yang dilakukan sehari sebelumnya.
Selain mendorong pengujian laboratorium, Rangga menyebut sejumlah bagian konstruksi yang mengalami kerusakan dan dinilai tidak memungkinkan diperbaiki telah dibongkar.
Menurutnya, pembongkaran dilakukan terhadap bagian-bagian yang sebelumnya telah ditandai saat pemeriksaan lapangan. Keputusan itu diambil setelah dilakukan pembahasan bersama sejumlah pihak, termasuk rekanan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Beberapa teman dan rekanan sudah sepakat. Atas kerusakan yang terjadi ini tidak bisa diperbaiki, sebaiknya dibongkar. Makanya bagian yang sudah kami tandai harus dibongkar,” kata Rangga, Kamis 5 November 2026.
Namun, persoalan yang menjadi perhatian DPRD bukan hanya keretakan dan kerusakan fisik beton. Rangga juga kembali mempertanyakan konstruksi rigid beton yang tidak terlihat menggunakan tulangan besi.
Ia menjelaskan, berdasarkan penjelasan dari pihak konsultan dan pengawas, konstruksi tersebut sejak awal memang tidak menggunakan besi. Kondisi ini kemudian memunculkan pertanyaan mengenai kesesuaian perencanaan dengan kebutuhan teknis konstruksi.
“Secara umum, rigid ini seharusnya menggunakan besi, apalagi skalanya panjang seperti ini. Namun, setelah kami tanyakan kepada pihak konsultan dan pengawas, ternyata dari awal memang tidak ada besinya,” jelasnya.
Meski demikian, Rangga tidak serta-merta menyalahkan konsultan maupun pengawas. Sebab, berdasarkan keterangan yang diterima, konstruksi tanpa tulangan besi tersebut memang sudah tercantum dalam dokumen perencanaan.
Karena itu, menurutnya, persoalan tersebut harus ditelusuri lebih lanjut melalui pengujian laboratorium. Hasil pengujian diharapkan dapat memberikan gambaran teknis mengenai kualitas dan kondisi konstruksi yang telah dikerjakan.
“Kami sepakat dengan apa yang disampaikan ketua DPRD, Persoalan ini harus kami ajukan dan harus diuji laboratorium,” tegas Rangga.
Sebelumnya, DPRD Tanggamus melakukan inspeksi mendadak terhadap proyek pemeliharaan berkala ruas jalan Talang Padang–Sumanda, Rabu (4/11/2026). Dalam sidak tersebut, rombongan yang dipimpin Ketua DPRD Agung Setyo Utomo menemukan sejumlah persoalan, mulai dari keretakan rigid beton, bagian jalan yang amblas, hingga tidak terlihatnya material besi pada konstruksi beton yang diperiksa.
Selain itu, DPRD juga menyoroti gorong-gorong yang sebelumnya menjadi jalur aliran air, tetapi ditemukan dalam kondisi tertutup akibat pekerjaan proyek yang dilaksanakan CV Kalingga Jaya Shima, sedangkan CV Denmass bertindak sebagai konsultan pengawas.
Dalam sidak tersebut, Agung menyatakan setuju apabila bagian konstruksi yang mengalami kerusakan dibongkar dan dikerjakan ulang demi mendapatkan hasil pembangunan yang lebih baik.
Diketahui, proyek pemeliharaan berkala ruas jalan Talang Padang–Sumanda bersumber dari APBD Kabupaten Tanggamus Tahun Anggaran 2026 dengan nilai kontrak Rp9.390.000.000 atau Rp9,39 miliar. Pembiayaan proyek tersebut berasal dari pinjaman Pemerintah Kabupaten Tanggamus kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI).
DPRD Tanggamus menegaskan pentingnya pemeriksaan teknis dan pengujian laboratorium untuk memastikan kualitas konstruksi. Dengan demikian, persoalan yang ditemukan tidak hanya ditangani melalui pembongkaran bagian yang rusak, tetapi juga dapat diketahui penyebab dan kesesuaian teknis pekerjaan secara menyeluruh. (*)

Herdi Abas adalah Wartawan Muda yang tersertifikasi Dewan Pers Republik Indonesia. Aktif meliput peristiwa daerah, sosial, dan kriminal dengan pendekatan jurnalistik yang faktual, objektif, dan bertanggung jawab sesuai Kode Etik Jurnalistik. Nomor Sertifikasi Dewan Pers: 31002-LSPR/Wda/DP/XI/2025/12/11/68







