Prioritastv.com, Lampung – Dua tiang jaringan telekomunikasi yang diduga digunakan untuk penyaluran jaringan internet di Jalan Raya Pekon Kota Agung, tepatnya sebelum Jembatan Dusun Jualang, Kabupaten Tanggamus, mengalami kondisi miring setelah diduga ditabrak kendaraan.
Akibat kejadian tersebut, salah satu tiang terlihat menjorok ke arah badan jalan. Sementara kabel jaringan yang terpasang tampak menjuntai rendah sehingga mengganggu kendaraan yang melintas, terutama kendaraan berukuran besar.
Kondisi tersebut dikeluhkan Rahman, seorang sopir truk yang melintas menuju Kabupaten Pesisir Barat. Ia mengaku harus memperlambat laju kendaraannya saat melewati lokasi karena khawatir bagian atas truk tersangkut kabel.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kalau kendaraan besar seperti truk harus pelan-pelan saat melintas. Kabelnya menjuntai cukup rendah, kami khawatir tersangkut bagian atas kendaraan,” keluh Rahman.
Menurutnya, kondisi tersebut perlu segera mendapat perhatian agar tidak membahayakan pengemudi maupun pengguna jalan lainnya.
“Kalo enggak dibenerin, nanti malah roboh ke jalan sebab kabel yang menjuntai mengganggu ruang gerak kendaraan besar,” tandasnya.
Menanggapi kondisi tersebut, Kasat Lantas Polres Tanggamus, AKP Rudi Khisbiyantoro, mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Telkom untuk menelusuri pemilik tiang jaringan tersebut agar segera dilakukan perbaikan.
“Kami sudah berkoordinasi dengan Telkom untuk mencari tahu pemilik tiang tersebut agar segera dilakukan perbaikan,” ujar AKP Rudi Khisbiyantoro.
Ia berharap pihak yang bertanggung jawab atas jaringan tersebut segera melakukan penanganan sehingga posisi tiang dan kabel tidak lagi membahayakan pengguna jalan dan pengguna jalan diimbau berhati-hati.
“Kami imbau para pengendara agar tetap berhati-hati saat melintasi lokasi, khususnya kendaraan besar yang melintas menuju Kabupaten Pesisir Barat, guna menghindari kabel tersangkut maupun potensi kecelakaan,” imbaunya. (*)

Zulkarnain adalah Wakabiro Provinsi Lampung, Wartawan yang aktif meliput peristiwa daerah, sosial, kriminal dan peristiwa dengan pendekatan jurnalistik yang faktual, objektif, dan bertanggung jawab sesuai Kode Etik Jurnalistik di Provinsi Lampung.







