Prioritastv.com, Tulang Bawang, Lampung – Pelaku pembunuhan disertai pemerkosaan terhadap bocah perempuan berusia 10 tahun berinisial RAZ akhirnya diringkus polisi.
Pelaku Maryanto alias Hariyanto alias Ariyanto (35), seorang buruh harian, dibekuk tim Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang pada Rabu (23/07/2025) siang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
BACA JUGA :
Kapolres Tulang Bawang, AKBP Yuliansyah membenarkan penangkapan tersebut dan menyebut pelaku ditangkap di Mesuji, Lampung.
“Pelaku ini ditangkap saat sedang bekerja menanam tebu di areal PT Silva, Kecamatan Mesuji Timur, Kabupaten Mesuji,” ujar AKBP Yuliansyah kepada wartawan.
Diketahui, peristiwa keji ini terjadi pada Minggu (22/06/2025) sekitar pukul 20.00 WIB, di sebuah bedeng di PT Indolampung, tepatnya Bedeng 37, Kampung Gunung Tapa, Kecamatan Gedung Meneng, Kabupaten Tulang Bawang.
BACA JUGA :
Jasad RAZ ditemukan dalam kondisi tanpa busana dan bulut berbusa. Selain itu, terdapat sejumlah luka lebam di tubuh korban.
Luka itu ditemukan di area leher dan kemaluannya. Berdasarkan olah tempat kejadian perkara, polisi menduga anak berusia 10 tahun itu diduga tewas akibat diracuni usai diperkosa oleh pelaku. (Prabu)







