Prioritastv.com, Tulang Bawang, Lampung – Teka-teki motif di balik pembunuhan dan pemerkosaan keji terhadap bocah perempuan 10 tahun berinisial RAZ akhirnya terungkap.
Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, menyatakan motifnya adalah karena pelaku Maryanto alias Hariyanto alias Ariyanto (35) tergoda melihat korban.
Wakapolres Tulang Bawang, Kompol David J Sianipar, menjelaskan bahwa pelaku tergoda saat melihat korban RAZ baru selesai mandi di sumur dekat messnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Korban yang sudah kenal pelaku, dengan polosnya menuruti panggilan dan masuk ke dalam mess pelaku,” kata Kompol David J Sianipar, Sabtu 26 Juli 2025.
Ia melanjutkan, di dalam mess, pelaku sempat memberi gorengan kepada RAZ. Namun, di momen itulah nafsu bejat pelaku memuncak.
BACA JUGA :
Sadis! Usai Cabuli dan Bunuh Bocah 10 Tahun, Pelaku Coba Bakar Mes di Tulang Bawang.
“Setelah melakukan tindakan asusila, pelaku kemudian membunuh korban,” ujarnya.
Pelaku kini dijerat dengan Pasal berlapis, termasuk Undang-Undang Perlindungan Anak dan UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
“Ancaman pidana mati, seumur hidup, atau 20 tahun penjara,” tandasnya.
Diketahui, kejadian tragis ini terjadi pada Minggu (26/6/2025) malam di Bedeng 37, PT Indolampung, Kampung Gunung Tapa, Kecamatan Gedung Meneng, Tulang Bawang.
Jasad RAZ ditemukan dalam kondisi tanpa busana dan bulut berbusa. Selain itu, terdapat sejumlah luka lebam di tubuh korban.
Pelaku Maryanto alias Hariyanto alias Ariyanto akhirnya dibekuk tim Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang pada Rabu (23/07/2025) siang saat sedang bekerja menanam tebu di areal PT Silva, Kecamatan Mesuji Timur, Kabupaten Mesuji. (Prabu)







