Korban Alami Sejumlah Luka, Polisi Beberkan Kronologi Penusukan Maut di Tanggamus

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 22 Maret 2026 - 15:10

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi saat melakukan olah TKP peristiwa penusukan yang menewaskan pemuda Wonosobo, Tanggamus, Jumat 20 Maret 2026 | Dok. Humas Polres Tanggamus.

Polisi saat melakukan olah TKP peristiwa penusukan yang menewaskan pemuda Wonosobo, Tanggamus, Jumat 20 Maret 2026 | Dok. Humas Polres Tanggamus.

Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Polisi mengungkap kronologi lengkap kasus penusukan maut yang menewaskan Riki Kurniawan (32), warga Pekon Padang Ratu, Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus.

Korban diketahui mengalami sejumlah luka tusuk serius di beberapa bagian tubuh yang menyebabkan nyawanya tidak tertolong. Usai ditusuk rekannya sendiri Tomi Arnando.

Peristiwa berdarah tersebut terjadi di area persawahan Pekon Soponyono, Kecamatan Wonosobo, pada Jumat, 20 Maret 2026, sekitar pukul 01.00 WIB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko melalui Kasat Reskrim AKP Khairul Yasin Ariga mengatakan bahwa korban mengalami sejumlah luka fatal, di antaranya tiga luka di leher sebelah kiri, dua luka di kepala sebelah kiri, luka tusuk dan sayatan di lengan kiri, serta satu luka tusuk di punggung kanan.

“Korban sempat dibawa ke RSUD Batin Mangunang, Kota Agung, namun dinyatakan telah meninggal dunia sekitar dua jam sebelum tiba di rumah sakit,” kata AKP Khairul, Minggu 22 Maret 2026.

BACA JUGA : Terungkap, Pelaku dan Korban Pembunuhan di Tanggamus Pernah Tewaskan Warga Gisting Dalam Kasus Begal di Lakaran Wonosobo.

Ia menjelaskan, kejadian bermula saat korban dijemput pelaku bersama beberapa rekannya menggunakan mobil pada Kamis malam, 19 Maret 2026. Mereka kemudian berkumpul di area persawahan Pekon Soponyono.

Namun, situasi berubah saat korban dan pelaku terlibat cekcok yang berujung pada aksi penusukan. Diduga, motif sementara dipicu emosi sesaat setelah pelaku merasa tersinggung oleh ucapan korban.

“Motif sementara pelaku melakukan kejahatan tersebut diduga karena emosi sesaat, menurut pelaku lantaran diejek korban,” jelasnya.

Dalam penanganan kasus ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa pakaian pelaku, satu unit mobil Honda Jazz warna putih, serta senjata tajam yang ditemukan sekitar lima meter dari lokasi kejadian.

Diketahui, pelaku Tomi Arnando merupakan residivis kasus pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan korban meninggal dunia di Jalan Lakaran pada tahun 2016 dengan vonis 15 tahun penjara. Ia bebas bersyarat pada akhir tahun 2024.

Saat ini, pelaku telah diamankan dan dijerat dengan pasal berlapis dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. (*)

Berita Terkait

Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9
Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya
BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi
Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus
Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar
Resahkan Warga, Polres Tanggamus Bubarkan Balapan Liar di Gisting, Empat Motor Disita Polisi
Hasil Audit AUTJ Sudah di Bupati, Perlemanta Tagih Kejelasan Tindak Lanjut di DPRD Tanggamus
20 Pejabat Lolos Seleksi Administrasi Selter Lima Jabatan Eselon II Pemkab Tanggamus, Ini Daftarnya
Berita ini 425 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:23

Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:45

Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:35

BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:37

Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:00

Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar

Berita Terbaru