Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Seorang oknum kepala desa/pekon di Kecamatan Bulok, Kabupaten Tanggamus, dikabarkan diamankan aparat kepolisian. Informasi penangkapan tersebut beredar di lingkungan masyarakat setempat sejak Kamis 4 Juni 2026 siang.
Menurut warga disana, oknum tersebut yakni Kakon Suka Agung Barat, Kecamatan Bulok, Kabupaten Tanggamus, Erwin dijemput polisi sejak Kamis (4/6/2026) sore dan hingga hari ini Sabtu (6/6/2026) tidak kembali ke rumah.
Kabar penangkapan ini sontak menjadi perhatian warga, mengingat yang bersangkutan merupakan salah satu pejabat pekon aktif di wilayah tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
BACA JUGA : Terungkap, Kakon Suka Agung Barat Tanggamus Ditangkap Polisi Jadi Tersangka Dugaan Penipuan Rp80 Juta.
“Yang kami lihat dijemputnya kamis, tapi sampe hari ini belum kembali ke rumah,” kata warga disana saat dikonfirmasi, Sabtu 6 Juni 2026.
Sementara itu, Kapolsek Pugung Ipda Agus Tri Kurniawan membenarkan bahwa pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap Kakon Erwin, namun belum memberikan penjelasan terkait perkaranya. Sebab akan disampaikan melalui Polres Tanggamus.
“Benar ada pemeriksaan, untuk informasi lengkapnya nanti disampaikan melalui Polres,” kata Ipda Agus Tri saat dikonfirmasi dalam kegiatan bhakti sosial di Polres Tanggamus.
Redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi kepada Polres Tanggamus untuk memperoleh penjelasan resmi terkait informasi yang beredar. Perkembangan lebih lanjut akan segera disampaikan. (*)

Herdi Abas adalah Wartawan Muda yang tersertifikasi Dewan Pers Republik Indonesia. Aktif meliput peristiwa daerah, sosial, dan kriminal dengan pendekatan jurnalistik yang faktual, objektif, dan bertanggung jawab sesuai Kode Etik Jurnalistik. Nomor Sertifikasi Dewan Pers: 31002-LSPR/Wda/DP/XI/2025/12/11/68







