Prioritastv.com | Tanggamus, Lampung – Seorang gadis bernama Muniroh, berusia sekitar 23 tahun, warga Pekon Terbaya, Kecamatan Kota Agung, Kabupaten Tanggamus, dikabarkan meninggalkan rumah tanpa pamit sejak Jumat malam, 21 Agustus 2026.
Keluarga berharap masyarakat yang mengetahui keberadaan Muniroh dapat segera memberikan informasi kepada keluarga maupun pihak kepolisian agar keberadaannya dapat segera diketahui.
Informasi tersebut beredar luas di media sosial setelah pihak keluarga meminta bantuan masyarakat untuk ikut mencari keberadaan Muniroh. Hingga Sabtu, 23 Agustus 2026, yang bersangkutan disebut belum kembali ke rumah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
BACA JUGA : Dua Hari Dikabarkan Hilang, Gadis 23 Tahun Asal Kota Agung Tanggamus Akhirnya Ditemukan Polisi.
Muniroh diketahui berdomisili di RT 003/RW 002, Pekon Terbaya, Kecamatan Kota Agung, tepatnya di sekitar Warung Ririn atau rumah Ibu Dasminah, Kompleks LDII.
Kakak kandung Muniroh, Abdul Rosid, yang dikenal sebagai pengelola Counter One Cell, meminta bantuan masyarakat yang melihat atau mengetahui keberadaan adiknya agar segera memberikan informasi. Abdul Rosid dapat dihubungi melalui WhatsApp 0895-1936-9496.
Saat dikonfirmasi, Abdul Rosid, selaku membenarkan informasi tersebut. Keluarga menyebut Muniroh meninggalkan rumah tanpa membawa telepon seluler (HP), sehingga hingga kini pihak keluarga belum mengetahui keberadaannya.
“Benar pak, belum kembali,” kata dia saat dikonfirmasi terkait keberadaan Muniroh, Minggu 23 Agustus 2026.
BACA JUGA : Terungkap, Gadis Kota Agung Tanggamus yang Dua Hari Meninggalkan Rumah Ternyata Dijemput Pacar.
Saat ditanya mengenai langkah yang telah dilakukan keluarga, pihak keluarga memastikan bahwa kejadian tersebut sudah dilaporkan kepada kepolisian. “Sudah pak, sudah lapor, lagi diproses juga,” tegasnya. (*)
Catatan Redaksi:
Atas informasi terbaru bahwa Muniroh telah ditemukan dalam keadaan selamat, Redaksi memperbarui foto pada berita ini sebagai bentuk penyesuaian terhadap perkembangan informasi.

Herdi Abas adalah Wartawan Muda yang tersertifikasi Dewan Pers Republik Indonesia. Aktif meliput peristiwa daerah, sosial, dan kriminal dengan pendekatan jurnalistik yang faktual, objektif, dan bertanggung jawab sesuai Kode Etik Jurnalistik. Nomor Sertifikasi Dewan Pers: 31002-LSPR/Wda/DP/XI/2025/12/11/68







