Prioritastv.com, Bengkulu – Jaga situasi Kamtibmas yang kondusif, Polsek Sindang Kelingi Polres Rejang Lebong Bengkulu kembali melaksanakan razia senjata api/senjata tajam terhadap masyarakat pengguna jalan raya di wilayah hukumnya, Kamis 18 Mei 2023.
Kasi Humas Polres Rejang Lebong, Iptu Sinar Simanjuntak, razia dilaksanakan di jalan raya tepatnya di Sawangan Desa Pelalo dengan sasaran pengguna jalan raya baik pemotor ataupun mobil.
“Tujuannya merubah kebiasaan masyarakat embawa sajam. Pelaksanaan Razia berjalan dengan aman dan terkendali serta belum ditemukan warga yang membawa senpi ataupun sajam,” kata Sinar Simanjuntak.
“Kegiatan ini kita laksanakan secara rutin sebagai upaya memperkecil terjadinya gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Sindang Kelingi. ” pungkasnya.