Menu

Mode Gelap
 

Jawa Tengah · 21 May 2023 21:29 WIB ·

Buang puntung rokok di pekarangan, sebuah rumah di Bergas terbakar.


 Buang puntung rokok di pekarangan, sebuah rumah di Bergas terbakar. Perbesar

Prioritastv.com, Jawa Tengah – Akibat dari puntung rokok, sebuah rumah di Kel. Ngempon Kec. Bergas mengalami kebakaran Minggu 21 Mei 2023. Kebakaran yang terjadi saat pemilik rumah meninggalkan rumah tersebut membakar bagian depan rumah, atap dan 1 unit sepeda motor milik pemilik rumah.

Kapolsek Bergas AKP Wahyono S.Pd., saat memimpin jalannya pemadaman api membenarkan bahwa kejadian tersebut diduga berasal dari puntung rokok.

“Korban atau Pemilik rumah adalah bapak Wahyudi (41Th), menurut keterangan korban, sebelum meninggalkan rumah sekitar pukul 12.00 Wib sempat merokok dan membuang puntungnya di pekarangan samping rumah, tanpa disadari dipekarangan tersebut terdapat tumpukan daun singkong kering dan Bambu, karena korban juga mempunyai profesi pembuat tusuk sate dari bambu.” Ungkap Kapolsek.

Kapolsek kembali menjelaskan bahwa selanjutnya korban meninggalkan rumah, sekitar pukul 13.00 Wib tetangga korban Wahono (40 Th) melihat api dari bagian samping atau pekarangan rumah korban dan memberitahukan kepada tetangga yang lain.

“Melihat ada kobaran api, tetangga korban bergotong royong untuk memadamkan. Namun karena tiupan angin api cepat menjalar pada bagian teras depan, atap rumah dan sepeda motor korban yang terparkir di teras. Akhirnya sdr. Wahono melaporkan ke Bhabinkamtibmas Ngempon Aiptu Abdul Hadi.” Tambahnya.

Polsek Bergas yang menerima laporan tersebut langsung menghubungi unit Damkar Kab. Semarang, dengan mengerahkan 2 unit Mobil pemadam kebaran sekitar pukul 15.00 Wib api bisa dipadamkan.

Di sisi lain Kapolres Semarang AKBP Achmad Oka Mahendra  SIK. MM., menghimbau kepada warga Kab. Semarang untuk tidak ceroboh membuang puntung rokok, apalagi cuaca saat ini masuk musim panas.

“Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut, namun kerugian ditaksir sekitar Rp. 45.000.000,-. Kami himbau untuk warga Kab. Semarang untuk memperhatikan dalam membuang bahan yang mudah terbakar salah satunya puntung rokok, Silahkan dibuang pada tempatnya atau Asbak.” Himbaunya.(Diki Irawan).

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Penuh Haru, Seorang Napi Nikahi Pujaan Hati di Lapas Kedungpane Semarang

11 September 2024 - 15:49 WIB

Ketua Dekranasda Tanggamus Hadiri Puncak Acara HUT Ke-44 Dewan Kerajinan Nasional di Solo

15 May 2024 - 20:54 WIB

Pencarian Panjang, Agus Safari asal Jawa Tengah Akhirnya Teridentifikasi Ayah Kandungnya di Tanggamus Jelang Lebaran

9 April 2024 - 23:23 WIB

Sempat Beli Rokok, Apin Tinggal Motor Diatas Jembatan dan Diduga Terjun ke Sungai Plupuh Klaten Jawa Tengah

16 February 2024 - 19:10 WIB

Kecelakaan Maut Peserta Kampanye di Tol Sragen, 2 Orang Tewas dan 12 Terluka

4 February 2024 - 12:47 WIB

Polda Jawa Tengah Tangkap Lebih Satu Pelaku Penembakan Anggota Ormas Islam Brigade Umar Bin Khattab

29 January 2024 - 09:56 WIB

Trending di Jawa Tengah