Satgas TPPO Polres Sambas kembali gagalkan keberangkatan dua calon pekerja ilegal dan amankan satu tersangka

- Jurnalis

Minggu, 11 Juni 2023 - 22:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sambas, Polda Kalbar – Kepolisian Resor Sambas Kalimantan Barat kembali berhasil menangkap satu orang pria yang merupakan sindikat pengirim Calon Pekerja Migran Indonesia Ilegal yang akan berangkat ke Malaysia.

Kapolres Sambas Polda Kalbar AKBP Sugiyatmo S.I.K, melalui Kasihumas AKP Rosiaga Gea membenarkan hal tersebut, “Bahwa Polres Sambas telah membentuk Satuan Tugas untuk melakukan penegakan hukum terhadap Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Setelah beberapa waktu yang lalu berhasil menangkap dua pelaku, kini Satuan Tugas TPPO Polres Sambas berhasil menggagalkan pengiriman dua calon pekerjaan ilegal serta mengamankan satu orang tersangka yang merupakan sindikat pengirim Calon Pekerja Migran Indonesia Ilegal.
Seorang tersangka pria yang berhasil diamankan tersebut berinisial BH (41), beralamat di Kecamatan Teluk Keramat Kabupaten Sambas Kalbar.
Dua orang Korban masing-masing berinisial Z, (27), laki-laki, berasal dari Kecamatan Tebas Kab. Sambas dan inisial P, perempuan (22) berasal dari Desa Samustida Kecamatan Teluk Keramat Kab. Sambas Kalbar”jelasnya.

“Berawal pada bulan Mei 2023 korban P menghubungi tersangka BH via WhatsApp perihal keberangkatan menuju ke Negara Malaysia, kemudian E teman Tersangka BH yang berada di Malaysia menghubungi BH memberitahukan apabila sudah ada kerjaan di Perusahaan Kilang agar membawa Z dan P untuk bekerja di Negara Malaysia, di karenakan pekerjaan belum ada tersangka BH memutuskan untuk membawa korban Z dan P menginap dirumahnya di Desa Samustida Kecamatan Teluk Keramat Kab. Sambas sambil menunggu adanya pekerjaan di perusahaan, kemudian terhadap dua orang calon pekerja Migran Indonesia tersebut tersangka BH mematok uang sebesar RM. 1.500,- (seribu lima ratus Ringgit Malaysia) per satu orang kepada korban yang mana nantinya akan di bayar dengan cicilan oleh pihak Toke Kilang, kemudian setelah menunggu informasi dari Toke tersangka BH beserta Calon Pekerja Migran Indonesia Z dan P berencana berangkat pada tanggal 14 Juni 2023 Menuju Ke Daerah Biawak (Negara Malaysia). Akan tetapi sebelum tersangka berangkat pada hari Minggu tanggal 11 Juni 2023 Sekira pukul 04.00 wib tersangka beserta Korban diamankan oleh Satgas TPPO dan dibawa ke Mapolres Sambas untuk dimintai keterangan lebih lanjut”ungkapnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Barang bukti yang berhasil disita adalah satu buah paspor an. Tersangka (BH) dan tiga buah
Handphone.
Pasal yang dipersangkakan terhadap pelaku adalah UU RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang dan/atau UU RI Nomor 18 Tahun 2017 tentang perlindungan pekerja migran Indonesia”jelasnya.

Penulis : Humas Polres Sambas

Berita Terkait

Segera Ikuti Dikbangti 2026, Kabid Humas Polda Kalbar Dimutasi ke Divisi Humas Polri
Safari Jum’at di Desa Seraras, Wakapolres Sekadau Sampaikan Pesan Kamtibmas
Kecelakaan Lalu Lintas di Sekadau Kembali Menelan Korban Jiwa
Polres Sekadau Konsisten Jalankan Program BAAS Untuk Turunkan Stunting
Polres Sekadau Melaksanakan Tatap Muka dengan Masyarakat Desa Seraras
Jelang Pemilu, Kapolsek Nanga Mahap Ajak Warga Jaga Harmoni dan Toleransi
Satlantas Polres Sekadau Gencar Sosialisasikan Etika Berlalulintas kepada Pelajar
Sering Melakukan Kekerasan, Seorang Pria di Sekadau Dipolisikan Istrinya
Berita ini 1 kali dibaca
admin
admin

Berita Terkait

Senin, 22 Desember 2025 - 12:23 WIB

Segera Ikuti Dikbangti 2026, Kabid Humas Polda Kalbar Dimutasi ke Divisi Humas Polri

Jumat, 22 September 2023 - 21:13 WIB

Safari Jum’at di Desa Seraras, Wakapolres Sekadau Sampaikan Pesan Kamtibmas

Jumat, 22 September 2023 - 20:52 WIB

Kecelakaan Lalu Lintas di Sekadau Kembali Menelan Korban Jiwa

Jumat, 22 September 2023 - 20:02 WIB

Polres Sekadau Konsisten Jalankan Program BAAS Untuk Turunkan Stunting

Jumat, 22 September 2023 - 19:40 WIB

Polres Sekadau Melaksanakan Tatap Muka dengan Masyarakat Desa Seraras

Berita Terbaru