Prioritastv.com, Sekadau, Kalbar – Satlantas Polres Sekadau, melalui kegiatan Police Go To School, telah melaksanakan sosialisasi etika berlalulintas dan uji praktik SIM terbaru di SMK Keling Kumang, pada Kamis (21/9/2023).
Dalam sosialisasi ini, Kasat Lantas Polres Sekadau IPTU Pandi menyampaikan kepada para pelajar SMK Keling Kumang mengenai pentingnya etika berlalulintas di jalan raya. Ia juga mengajak pelajar untuk memastikan persyaratan teknis kendaraan yang digunakan.
“Jangan menggunakan knalpot brong, berkendara dalam keadaan siap, sehat, dan berfokus tanpa terpengaruh minuman keras atau alkohol. Hal ini bertujuan untuk menjaga keselamatan diri sendiri maupun orang lain di jalan,” imbau IPTU Pandi.
Selain itu, Kanit Kamsel Satlantas Polres Sekadau, Aipda Yuni Iswandi, menekankan pentingnya peran sekolah dan guru dalam memberikan himbauan keselamatan kepada para pelajar dalam mengendarai kendaraan bermotor. Hal ini terkait dengan pendidikan berlalulintas yang menjadi bagian dari pendidikan nasional untuk mencapai Kamseltibcar Lantas.
Bripka Ali Suwanto juga turut memberikan penjelasan mengenai SIM (Surat Izin Mengemudi) sebagai bukti legitimasi kompetensi mengemudi sesuai dengan jenis dan golongan SIM yang dimiliki.
“Penerbitan SIM dilakukan setelah memenuhi persyaratan administrasi seperti usia, kesehatan, jasmani, dan rohani, serta melalui proses pengujian yang melibatkan kompetensi pengetahuan, keterampilan, dan perilaku,” kata Bripka Ali.
Disamping sosialisasi, para pelajar juga mengikuti uji Praktek SIM terbaru yang dipandu oleh anggota Satlantas Polres Sekadau. Hal ini dilakukan dalam rangka penerapan perubahan Sirkuit Baru Uji Praktek SIM C, yang menggantikan pola zig zag dan angka 8 berdasarkan keputusan Kakorlantas Polri No:KEP/105/VIII/2023.
Dengan adanya kegiatan sosialisasi etika berlalulintas ini, diharapkan para pelajar SMK Keling Kumang dapat menjadi pengendara yang bertanggung jawab dan menjunjung tinggi keselamatan dalam berlalulintas. (Ar)