Prioritastv.com, Jawa Tengah – Jajaran Kepolisian Se Indonesia mulai per tanggal 10 Juli 2023 hingga 23 Juli 2023 akan menggelar operasi dengan sandi Ops Patuh 2023, Senin 10 Juli 2023 Polres Semarang menggelar Apel gelar pasukan Ops Patuh Candi 2023 bertempat di halaman apel Mapolres Semarang.
Bertindak selaku pimpinan apel Kapolres Semarang AKBP Achmad Oka Mahendra SIK. MM., dengan peserta apel seluruh personil Polres Semarang, perwakilan jajaran Kodim 0714/Salatiga, Polisi Militer Salatiga, Dishub, Satpol PP beserta Ranmor dinasnya.
Dalam arahannya Kapolres membacakan amanat Kapolda Jateng Irjen Pol Drs. Ahmad Luthfi SH. SST. MK., dimana dalam Ops Patuh Candi 2023 kali ini menekankan tujuan dari dilaksanakannya Operasi tersebut.
“Perlu diketahui angka pelanggaran di Jawa Tengah pada semeter I tahun 2023 mengalami penurunan sebanyak 11% dibanding semester II ditahun 2022, dimana angka pelanggaran di Semester II th. 2022 sebanyak 374.082 pelanggaran dan pada Semester I th. 2023 sebanyak 336.909 pelanggaran, dengan diikuti pula jumlah penindakan Tilang yang turun sebanyak 46%. Meskipun demikian kita perlu memberikan himbauan serta sosialisasi kepada masyarakat dengan mengedepankan sikap Humanis, guna menekan angka pelanggaran yang akan berimbas menurunkan angka Fatalitas kecelakaan.” Ungkapnya.
Selain PJU Polres Semarang, tampak tamu undangan yang hadir Bupati Semarang H. Ngesti Nugraha SH. MH., didampingi Wakil Bupati H. M. Basari ST. MSi., Ketua DPRD Bondan Marutohening, Pabung Kodim 0714/Salatiga Mayor Kav. Budi Saroyo, DansubDenpom Kapten Wawan, perwakilan Kejaksaan Negeri Kasi Intel Dermawan Wicaksono SH., perwakilan Ketua PN Panmud Pidana Choeron SH. MH., serta Perwakilan ketua Pengadilan Agama Ambarawa H. Ahmad Asy Syafi”i S. Ag.
Sesaat setelah kegiatan gelar pasukan, Kapolres Semarang beserta tamu undangan membagikan helm gratis kepada pengguna jalan yang melintas di depan Mapolres Semarang. Hal ini sebagai simbol dimulainya kegiatan Operasi Patuh Candi 2023, dimana salah satu sasarannya yaitu penggunaan Helm SNI bagi pengemudi maupun pembonceng roda dua.
Kasat Lantas Polres Semarang AKP Dwi Himawan C. SIK, MM., sesaat setelah kegiatan pembagian helm menjelaskan sasaran kegiatan Ops Patuh Candi 2023 bagi pengguna kendaraan Roda 2, Roda 4 atau lebih.
“Adapun sasarannya antara lain Kendaraan Roda 2 maupun Roda 4 atau lebih yang tidak memenuhi standart keselamatan, penggunaan rotator bagi kendaraan pribadi, kendaraan angkut barang Roda 4 atau lebih yang digunakan untuk menganggkut orang, over load atau over dimenasi. Serta melawan arus, penggunaan Helm bagi pengendara maupun pembonceng Roda 2, penggunaan knalpot brong, penggunaan Hp saat berkendara, pengemudi dibawah umur, dan sabuk keselamatan bagi pengemudi Roda 4 atau lebih.” Jelas AKP Himawan.
Kasat lantas juga menjelaskan akan melakukan 60 % penindakan hukum, 20% Preemtif atau edukasi dan 20% preventif dengan melakukan Patroli. Polres Semarang menghimbau kepada masyarakat Kab. Semarang untuk lebih disiplin dalam berlalu lintas, serta melengkapi surat surat Administrasi kendaraan maupun perseorangan. Hal ini sebagai antisipasi bersama demi menekan pelanggaran dan Angka Fatalitas Kecelakaan di sepanjang jalan Kab. Semarang.(Diki Irawan)