Prioritastv.com, Subang, Jabar – Polres Subang melalui Polsek Purwadadi berhasil mengamankan 25 pelajar SMPN 2 Purwadadi yang diduga terlibat dalam aksi tawuran. Para pelajar ini merupakan anggota geng yang menamakan diri mereka “Avatar Mistery”.
Kapolres Subang, AKBP Ariek Indra Sentanu mengatakan, dalam penggerebekan tersebut, petugas juga menyita 12 bilah senjata tajam jenis Corbek yang disembunyikan di sebuah rumah kosong.
Penangkapan ini bermula dari laporan warga Dusun Warungasem, Desa Purwadadi, yang menginformasikan adanya aktivitas mencurigakan sekelompok remaja pada Rabu, 30 Oktober 2024, sekitar pukul 16.00 WIB.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Petugas Polsek Purwadadi yang sedang patroli segera menuju lokasi. Setelah mendapatkan izin dari pemilik rumah, Sdr. Nana S., pemeriksaan dilakukan dan ditemukan 12 senjata tajam yang disembunyikan di bawah tempat tidur.
“Menurut pemilik rumah, senjata-senjata tersebut milik teman-teman anaknya yang kerap menjadikan rumah tersebut sebagai tempat berkumpul,” kata AKBP Ariek, Jumat 1 Nopember 2024.
Penyelidikan lebih lanjut mengungkapkan bahwa anak pemilik rumah, berinisial R, berperan sebagai admin kelompok geng “Avatar Mistery”.
“Geng ini terdiri dari sekitar 25 pelajar SMPN 2 Purwadadi yang diduga terlibat dalam aksi tawuran di beberapa lokasi, termasuk Desa Prapatan,” ujarnya.
Ariek menyebut, pihaknya egera berkoordinasi dengan pihak sekolah untuk menghadirkan para pelajar yang tergabung dalam geng tersebut. Pihak sekolah yang diwakili oleh bagian kesiswaan, Dundun Badur Rohman, S.Pd., turut bekerja sama dalam upaya penanganan kasus ini.
“Pengamanan ini adalah bagian dari upaya menjaga ketertiban serta memberikan efek jera pada pelaku kegiatan negatif, khususnya di kalangan pelajar,” tegasnya.
Ditambahkannya, para pelajar tersebut langsung kita berikan pembinaan, begitu juga kepada para orangtuanya.
“Kami imbau orang tua aagar senantiasa mengawasi anaknya dengan ketat jangan sampai keluyuran saat pulang sekolah apalagi sampai larut malam belum pulang,” ungkapnya.
Barang bukti berupa 12 bilah senjata tajam jenis Corbek berbagai ukuran kini telah diamankan oleh pihak kepolisian. Penanganan kasus ini diharapkan mampu menekan angka kenakalan remaja di wilayah Kecamatan Purwadadi. (Fuljo Saefulrohman)






