Polres Rejang Lebong Amankan Terduga Pelaku Penganiayaan

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 19 Mei 2023 - 13:29

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

REJANG LEBONG, Polda Jabar– Terkait dengan perkara dugaan tindak pidana penganiayaan. Sat Reskrim Polres Rejang Lebong Polda Bengkulu kemarin Kamis (18/05) mengamankan seorang pria dewasa sebagai terduga pelaku.
Kasat Reskrim Rejang Lebong IPTU Denyfita Mochtar, S. Tr.K., M.M., didampingi Kanit Pidum Ipda Medi mengungkapkan. “Satu pelaku yang diamankan yakni isinial D (43 ) warga Desa Perbo Kecamatan Curup Utara Kab. Rejang Lebong Diamankan Tim 45 Satreskrim Polres Rejang Lebong Lantaran Pelaku ini melakukan Penganiayaan Terhadap masyarakat Desa Seguring Kec. Curup Utara Kab. Rejang Lebong.

Peristiwa Penganiayaan itu terjadi di Desa Tabarenah, Kecamatan Curup Utara, Kab. Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu

Dijelaskan oleh Kasat Reskrim Penganiayaan tersebut bermula pada hari Senin tanggal 17 April 2023 sekitar jam 13.30 wib pada saat Pelapor (Korban) sedang bekerja menjemur buah Kopi kemudian pelaku yang menggunakan sepeda motor menghampiri pelapor (Korban) yang sedang berkerja dan langsung memukul korban.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu, Kanit Pidum Satreskrim Polres Rejang Lebong, Ipda Medi Azwar menambahkan, pelaku diamankan setelah mendapatkan keberadaan pelaku inisial D ( 43 ) di salah satu rumah di Desa Tabarenah, Kecamatan Curup Utara, Kab. Rejang Lebong Tim 45 Satreskrim pun langsung menuju kesana dan mengamankan pelaku, selanjutnya pelaku di bawa ke Mako Polres Rejang Lebong.

Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 351 KUH Pidana dengan ancaman paling lama 2 tahun delapan bulan.

Berita Terkait

Mayat Perempuan dalam Kardus di Bandung Ternyata Warga Tanjung Karang Bandar Lampung
Keluarga Klarifikasi, Susannah Bukan Buruh Pengupas Bawang Berupah Rp700 Ribu
Tanda Tangani Pernyataan, Kepala Desa Mandalasari Tasikmalaya dan Seluruh Perangkatnya Dipaksa Mundur
Pelaku Pembacokan Marbot Masjid di Purwakarta Ditangkap, Polisi Ungkap Motif Dendam karena Masalah Ekonomi
Diduga saat Akan Kumandangkan Adzan, Marbot Tewas Dibacok di Halaman Masjid Perum Metro Cikopo
Viral Pesta Gay di Tempat Hiburan Malam Karawang, Helen’s Theatre Night Disegel
Insiden Kebakaran SPBU Tempuran Karawang, Api Diduga Muncul Saat Thunder Isi BBM
Janji MBG Senin Gagal Total, SPPG Mulyajaya Karawang Jabar Tuai Kekecewaan Sekolah dan Wali Murid
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 08:54

Mayat Perempuan dalam Kardus di Bandung Ternyata Warga Tanjung Karang Bandar Lampung

Senin, 17 Agustus 2026 - 15:27

Keluarga Klarifikasi, Susannah Bukan Buruh Pengupas Bawang Berupah Rp700 Ribu

Kamis, 13 Agustus 2026 - 00:55

Tanda Tangani Pernyataan, Kepala Desa Mandalasari Tasikmalaya dan Seluruh Perangkatnya Dipaksa Mundur

Jumat, 7 Agustus 2026 - 18:51

Pelaku Pembacokan Marbot Masjid di Purwakarta Ditangkap, Polisi Ungkap Motif Dendam karena Masalah Ekonomi

Kamis, 6 Agustus 2026 - 18:41

Diduga saat Akan Kumandangkan Adzan, Marbot Tewas Dibacok di Halaman Masjid Perum Metro Cikopo

Berita Terbaru