Prioritastv.com, Lampung – Aksi percobaan pencurian rumah di Pekon Sukanegara, Kecamatan Bulok, Kabupaten Tanggamus, Lampung, berujung menegangkan. Pemilik rumah bernama Rohmani terlibat perlawanan dengan seorang pria yang diduga hendak mencuri barang-barang di kediamannya pada Selasa (27/10/2026) malam.
Peristiwa tersebut terjadi sekitar tengah malam. Terduga pelaku diduga masuk ke dalam rumah melalui bagian genteng, kemudian mengeluarkan sejumlah barang milik korban, di antaranya ambal dan blender, yang diletakkan di bagian belakang dekat pagar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun, saat diduga kembali masuk untuk mengambil barang lainnya, termasuk sepeda motor dan televisi, aksinya diketahui Rohmani hingga terjadi perlawanan menggunakan senjata tajam jenis parang.
Ketegangan tersebut terekam dalam video yang beredar di media sosial. Dalam rekaman itu terlihat Rohmani bersama saudaranya serta wargandan seorang pria yang diduga sebagai pelaku saling berhadapan di pintu masuk sambil memegang parang.
Berdasarkan klarifikasi ER, adik korban, video tersebut direkam oleh keponakannya. Ia menyebut, sebelum aksi pencurian diketahui korban, sejumlah barang milik Rohmani diduga sudah dikeluarkan dari dalam rumah dan diletakkan di bagian belakang dekat pagar. Barang-barang yang menjadi sasaran di antaranya ambal dan blender.
“Yang hendak dicuri itu ambal, blender dan barang lainnya. Barang-barang tersebut sudah berada di luar rumah, di bagian belakang dekat pagar,” ungkap ER, Jumat (30/10/2026).
Ia menduga aksi pencurian tersebut tidak dilakukan seorang diri. Pasalnya, setelah mengeluarkan sejumlah barang, terduga pelaku diduga kembali masuk ke rumah untuk mengambil barang lainnya. Namun, aksinya diketahui pemilik rumah hingga terjadi perlawanan.
“Kalau yang masuk terlihat satu orang, tetapi tidak mungkin pelakunya hanya satu karena barang yang hendak diambil cukup berat. Setelah barang dikeluarkan, pelaku kembali masuk, kemungkinan mau mengambil motor dan televisi, tetapi kepergok kakak saya,” jelasnya.
ER kemudian mengungkapkan bahwa peristiwa tersebut bukan sekadar percobaan pencurian, tetapi juga menyangkut ancaman keselamatan jiwa korban. Menurutnya, terduga pelaku melakukan perlawanan dengan mencekik dan menendang Rohmani secara brutal hingga warga harus menjebol pintu untuk memberikan pertolongan.
“Pelaku melakukan perlawanan dengan mencekik dan menendang abang saya secara brutal. Abang saya kemudian melakukan perlawanan dan berteriak meminta pertolongan. Warga sampai menjebol pintu untuk menyelamatkan abang saya, tetapi pelaku berhasil kabur,” tuturnya.
Ia juga mengungkapkan kekhawatirannya karena rumah tersebut biasanya ditempati anak perempuan korban. Menurutnya, kejadian itu berpotensi menimbulkan ancaman lebih serius apabila saat peristiwa berlangsung rumah hanya ditempati keponakannya.
“Rumah itu biasanya ditempati anak perempuan. Alhamdulillah saat kejadian abang saya ada di sana. Coba kalau yang menginap keponakan saya, bagaimana jadinya? Bukan hanya barang yang terancam hilang, tetapi keselamatan orang di dalam rumah juga bisa terancam,” bebernya.
ER menyebut pria yang diduga terlibat dalam kejadian tersebut bernama Hendri alias Iyun, yang disebut berasal dari Sukanegara, Bulok.
“Kakak saya telah mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan kejadian tersebut, termasuk pakaian dan topi yang diduga milik terduga pelaku,” tandasnya.
Kapolsek Pugung, Ipda Dr. Agustri Kurniawan, membenarkan peristiwa tersebut. Ia mengatakan pihaknya telah menerima laporan korban pada Rabu (28/10/2026) pagi terkait percobaan pencurian yang terjadi malam sebelumnya.
“Sudah ke Polsek korban, percobaan pencurian tadi pagi. Kejadian tadi malam di Sukanegara. Pencurian ketahuan masuk rumah orang, pelaku berhasil kabur,” kata Agustri.
Agustri mengungkapkan, pihaknya juga telah melakukan penggerebekan di rumah terduga pelaku. Namun, saat didatangi petugas, yang bersangkutan sudah tidak berada di tempat dan diduga telah melarikan diri.
“Terduga pelaku masih dalam pencarian. Kami terus melakukan penanganan dan penyelidikan untuk mengungkap kasus tersebut sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tandasnya. (*)

Zulkarnain adalah Wakabiro Provinsi Lampung, Wartawan yang aktif meliput peristiwa daerah, sosial, kriminal dan peristiwa dengan pendekatan jurnalistik yang faktual, objektif, dan bertanggung jawab sesuai Kode Etik Jurnalistik di Provinsi Lampung.







