Prioritastv.com, Lampung – Dua warga Kampung Terbanggi Subing, Kecamatan Gunung Sugih, Kabupaten Lampung Tengah, meninggal dunia setelah tersengat listrik saat memanen sawit di bawah Jembatan Kali Punggur, Kampung Sidowaras, Kecamatan Bumi Ratu Nuban.
Kedua korban masing-masing bernama Tukiyo (52) dan Triyanto (41). Peristiwa tersebut bermula ketika Tukiyo memanen buah sawit menggunakan galah berbahan pipa besi sepanjang sekitar enam meter.
Kapolsek Bumi Ratu Nuban Ipda Dony Tri Renaldo, mengatakan peristiwa tersebut terjadi kemarin Minggu (1/11/2026) sekitar pukul 12.00 WIB saat galah besi yang digunakan Tukiyo diduga mengenai kabel listrik bertegangan tinggi hingga menyebabkan korban tersengat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Melihat rekannya tersengat, Triyanto berusaha memberikan pertolongan. Namun nahas, ia turut tersengat listrik hingga keduanya terjatuh dan tidak sadarkan diri,” kata Dony, Senin (2/11/2026).
Mendapat laporan kejadian tersebut, personel Polsek Bumi Ratu Nuban segera mendatangi lokasi untuk melakukan penanganan dan mengevakuasi kedua korban ke RSUD Demang Sepulau Raya.
Namun, setelah menjalani pemeriksaan medis, kedua korban dinyatakan meninggal dunia. “Setelah diperiksa, keduanya dinyatakan meninggal dunia,” imbuhnya.
Dalam penanganan perkara tersebut, pihaknya telah mengamankan galah pipa besi yang digunakan korban saat memanen sawit. Petugas juga berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Lampung Tengah untuk penanganan lebih lanjut.
“Pihak keluarga kedua korban telah menerima kejadian tersebut sebagai musibah, mereka juga menyatakan menolak dilakukan autopsi sebagaimana tertuang dalam surat pernyataan,” tegasnya
Kesempatan itu, Kapolsek mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan ketika bekerja di sekitar jaringan listrik, terutama saat menggunakan peralatan berbahan logam maupun alat berukuran panjang.
“Utamakan keselamatan dan pastikan alat yang digunakan tidak berisiko menyentuh kabel listrik. Jika terjadi insiden, jangan menyentuh korban sebelum aliran listrik dipastikan terputus. Segera hubungi petugas yang berwenang,” imbaunya. (*)

Zulkarnain adalah Wakabiro Provinsi Lampung, Wartawan yang aktif meliput peristiwa daerah, sosial, kriminal dan peristiwa dengan pendekatan jurnalistik yang faktual, objektif, dan bertanggung jawab sesuai Kode Etik Jurnalistik di Provinsi Lampung.







