Prioritastv.com, Pringsewu, Lampung – Polsek Sukoharjo, Polres Pringsewu, berhasil mengungkap dua kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah hukumnya. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua unit sepeda motor hasil kejahatan yang ditemukan di wilayah Kabupaten Lampung Tengah.
Kapolsek Sukoharjo Iptu Agus Heri Thama Linto mengatakan, pengungkapan tersebut merupakan hasil pengembangan penyelidikan Unit Reskrim setelah menerima laporan kehilangan kendaraan milik masyarakat. Polisi juga masih memburu sejumlah pihak yang diduga terlibat dalam aksi pencurian tersebut.
“Dari hasil penelusuran, kami mendapatkan informasi bahwa kendaraan tersebut berada di wilayah Kabupaten Lampung Tengah. Setelah dilakukan pengembangan, kami berhasil menemukan dan mengamankan kendaraan tersebut,” kata Linto mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Dadi Perdana Putra, Selasa (3/11/2026).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Linto menjelaskan, kasus pertama merupakan pencurian Honda Beat BE 2156 NEB milik Syaira Hayya Fadillah, seorang karyawan swalayan. Motor tersebut hilang saat diparkir di halaman Alfamart, Pekon Waringinsari Barat, pada 2 Agustus 2026 sekitar pukul 07.00 WIB.
Hasil penyelidikan mengarahkan tim ke sebuah rumah warga berinisial A di Lampung Tengah. Di lokasi itu, petugas menemukan kendaraan yang diduga merupakan hasil curian.

Dari pemeriksaan, sepeda motor tersebut diketahui merupakan titipan Diki Saputra (19), warga Desa Padang Ratu, Lampung Tengah. Polisi kemudian mengetahui Diki telah lebih dahulu diamankan Polres Lampung Tengah dalam perkara curanmor.
Saat diperiksa, Diki mengakui pencurian Honda Beat tersebut dilakukan bersama rekannya berinisial Arya (23), yang juga sedang menjalani proses hukum.
Pengembangan pemeriksaan terhadap Diki kemudian mengungkap dugaan keterlibatannya dalam pencurian dua kendaraan milik Dede Lestari (39), warga Pekon Mulyorejo, Kecamatan Banyumas. Kedua kendaraan tersebut berupa Honda Beat putih BE 2393 UQ dan Kawasaki Ninja hijau T 4266 FP yang dilaporkan hilang pada 22 September 2026 sekitar pukul 05.30 WIB.
“Kami berhasil menemukan Kawasaki Ninja di wilayah Kecamatan Padang Ratu, Lampung Tengah, sedangkan Honda Beat diketahui telah dijual,” jelasnya.
Linto menegaskan, pihaknya masih mengembangkan kedua perkara tersebut dan memburu pihak lain yang diduga terlibat, termasuk menelusuri kemungkinan adanya lokasi pencurian lain di wilayah Pringsewu maupun Lampung Tengah.
“Saat ini, dua sepeda motor hasil pengungkapan telah diamankan di Mapolsek Sukoharjo sebagai barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut. Kami juga melakukan pemeriksaan terhadap tersangka Diki Saputra yang ditahan Polres Lampung Tengah,” tandasnya. (*)

Samuel bernama lengkap Lamagus Roysamuel Vicner adalah Wartawan Muda yang tersertifikasi Dewan Pers Republik Indonesia. Aktif meliput peristiwa daerah, sosial, dan kriminal dengan pendekatan jurnalistik yang faktual, objektif, dan bertanggung jawab sesuai Kode Etik Jurnalistik. Nomor Sertifikasi Dewan Pers: 16833-LSPR/WDa/DP/X/2019/02/03/87.







