Usai Curi Motor Kakek di Halaman Klinik, Pemuda di Pringsewu Ditangkap saat Menuju Rumah Pacar

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 4 November 2026 - 15:44

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Prioritastv.com, Pringsewu, Lampung – Aksi pencurian sepeda motor milik seorang lansia di halaman klinik di Kabupaten Pringsewu, Lampung, berakhir dengan penangkapan pelaku. Pemuda berinisial MA (20), warga Kelurahan Pringsewu Selatan, diringkus jajaran Satreskrim Polres Pringsewu.

Kasat Reskrim Polres Pringsewu, Iptu Eko Sujarwo, mengatakan tersangka MA ditangkap setelah pihaknya berhasil mengidentifikasi kasus pencurian sepeda motor yang dilakukannya di halaman Klinik Rawat Inap Pratama Baiturahmah, Pekon Waluyojati, Kecamatan Pringsewu.

“MA berhasil ditangkap pada Kamis (29/10/2026) sekitar pukul 14.00 WIB. Saat itu, MA sedang berjalan kaki menuju rumah pacarnya di wilayah Pekon Waluyojati,” kata Iptu Eko Sujarwo, Rabu 4 November 2026.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat menjelaskan, aksi pencurian tersebut terjadi pada Sabtu (17/10/2026) sekitar pukul 10.00 WIB. Korban diketahui bernama Saparudin (74), warga Pekon Waluyojati.

Saat kejadian, korban datang ke klinik menggunakan sepeda motor Suzuki Smash warna hitam bernomor polisi BE 5839 VH untuk menjenguk saudaranya yang sedang sakit.

Setibanya di lokasi, korban memarkirkan kendaraannya di halaman klinik, kemudian masuk untuk menjenguk saudaranya. Namun, ketika hendak pulang, korban mendapati sepeda motornya sudah tidak berada di tempat semula.

Korban sempat menanyakan keberadaan kendaraan tersebut kepada penjaga klinik, tetapi tidak ada yang mengetahui.

“Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp4 juta dan melaporkannya ke Polres Pringsewu,” jelasnya.

Iptu Eko mengungkapkan, teridentifikasinya tersangka setelah serangkaian penyelidikan, termasuk memeriksa rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi.

Dari hasil pemeriksaan rekaman CCTV, tim memperoleh petunjuk yang mengarah kepada seorang pria. Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, identitas pria tersebut diketahui sebagai MA.

“Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui telah mengambil sepeda motor milik korban seorang diri. Kendaraan tersebut kemudian dijual seharga Rp500 ribu,” ungkapnya.

Menurut Iptu Eko, uang hasil penjualan sepeda motor tersebut digunakan tersangka untuk menebus handphone (HP) miliknya yang sebelumnya digadaikan. Sebagian uang lainnya dipakai untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

“Kepada petugas, tersangka mengaku nekat melakukan pencurian karena membutuhkan uang untuk menebus HP yang digadaikan. Selain itu, sebagian uangnya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari,” bebernya.

Eko menambahkan, tersangka mengaku dapat dengan mudah membawa kabur sepeda motor korban lantaran kendaraan tersebut tidak menggunakan kunci pengaman tambahan. Bahkan, bagian kontak sepeda motor hanya menggunakan kabel.

Dalam pengungkapan kasus ini, pihaknya juga berhasil menemukan sepeda motor milik korban. Kendaraan tersebut kini telah diamankan di Mapolres Pringsewu sebagai barang bukti untuk kepentingan penyidikan.

“Saat ini, MA telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolres Pringsewu. Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 476 KUHP tentang pencurian dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun,” tandasnya. (*)

Berita Terkait

Rentetan 10 Kasus Begal dan Curanmor di Lampung, Polisi Tembak Tiga Tersangka dan Sita 8 Motor
Bawa Kunci T, Pelaku Curanmor di Wonosobo Tanggamus Ditembak Kakinya saat Hendak Beraksi Kembali
Jumat Keliling di Masjid Al Kausar Kuripan, Kapolres Tanggamus Ingin Lebih Dekat dengan Masyarakat
Kabar Gembira, Seluruh PPPK Paruh Waktu Diangkat Jadi Penuh Waktu Mulai 2027, Ini Penjelasan Pemerintah
Dua Tiang Jaringan Internet Miring Diduga Ditabrak Kendaraan di Jalinbar Kota Agung Tanggamus Lampung, Kabel Menjuntai Ganggu Kendaraan Besar
Angin Kencang Terjang Pulau Panggung Tanggamus, Dua Atap Rumah Ambruk, Genteng Rontok dan Gubuk Kebun Roboh
Puluhan Warga Jadi Tergugat Sengketa Tanah Wakaf di Gunung Alip Tanggamus, Advokat Nurul Hidayah Siapkan Saksi Ahli
Tersangka Kasus Penyadapan Presiden Prabowo Bertambah, Irjen Slamet Uliandi Ikut Terseret
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 22:35

Rentetan 10 Kasus Begal dan Curanmor di Lampung, Polisi Tembak Tiga Tersangka dan Sita 8 Motor

Jumat, 6 November 2026 - 21:59

Bawa Kunci T, Pelaku Curanmor di Wonosobo Tanggamus Ditembak Kakinya saat Hendak Beraksi Kembali

Jumat, 6 November 2026 - 17:17

Jumat Keliling di Masjid Al Kausar Kuripan, Kapolres Tanggamus Ingin Lebih Dekat dengan Masyarakat

Jumat, 6 November 2026 - 16:26

Kabar Gembira, Seluruh PPPK Paruh Waktu Diangkat Jadi Penuh Waktu Mulai 2027, Ini Penjelasan Pemerintah

Jumat, 6 November 2026 - 13:49

Dua Tiang Jaringan Internet Miring Diduga Ditabrak Kendaraan di Jalinbar Kota Agung Tanggamus Lampung, Kabel Menjuntai Ganggu Kendaraan Besar

Berita Terbaru