Kabar Gembira, Seluruh PPPK Paruh Waktu Diangkat Jadi Penuh Waktu Mulai 2027, Ini Penjelasan Pemerintah

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 6 November 2026 - 16:26

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi bersama Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad saat menyampaikan pengumunan PPPK Paruh Waktu ke PPPK Penuh Waktu, Jumat 6 November 2026.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi bersama Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad saat menyampaikan pengumunan PPPK Paruh Waktu ke PPPK Penuh Waktu, Jumat 6 November 2026.

Prioritastv.com, Jakarta – Kabar menggembirakan bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. Pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyepakati seluruh PPPK paruh waktu akan ditingkatkan statusnya menjadi PPPK penuh waktu mulai 1 Januari 2027.

Keputusan tersebut diumumkan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi setelah melakukan rapat bersama pimpinan DPR dan sejumlah menteri di Jakarta, Jumat (6/11/2026).

Prasetyo mengatakan, kebijakan ini tidak hanya berlaku bagi tenaga pendidik atau guru, tetapi mencakup seluruh PPPK paruh waktu dari berbagai bidang pekerjaan di lingkungan pemerintahan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pemerintah memutuskan teman-teman kita PPPK paruh waktu akan diangkat menjadi PPPK penuh waktu, memang waktu itu baru tenaga paruh waktu pengajar atau guru. Hari ini kita memutuskan semua PPPK paruh waktu akan diangkat menjadi PPPK penuh waktu,” ujarnya.

Ia menegaskan, kebijakan tersebut mencakup dosen, tenaga pemadam kebakaran (Damkar), Satpol PP, tenaga kesehatan, tenaga teknis hingga tenaga pelaksana lainnya. “Itu secara status akan ditingkatkan dari paruh waktu menjadi penuh waktu,” katanya.

Selain peningkatan status menjadi PPPK penuh waktu, pemerintah juga memberikan kesempatan kepada mereka untuk mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang akan dimulai pada 2027.

“Ini karena statusnya naik yang lintas profesi maka diberikan kesempatan yang sama untuk mengikuti tes CPNS,” tandasnya.

Bagaimana Teknis Pengangkatannya?

Meski keputusan peningkatan status telah diumumkan, pemerintah belum merinci secara lengkap mekanisme teknis pelaksanaannya. Tahapan administrasi, mekanisme pengusulan, penerbitan surat keputusan (SK), serta penyesuaian penghasilan masih menunggu penjelasan lebih lanjut.

Sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Prof. Zudan Arif Fakrulloh menyampaikan bahwa peningkatan status PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu berkaitan dengan dua hal utama, yakni kebutuhan formasi dan ketersediaan anggaran.

Dengan demikian, pelaksanaan kebijakan di lingkungan pemerintah daerah juga perlu menunggu petunjuk teknis dan mekanisme penetapan dari pemerintah pusat.

Bagi PPPK paruh waktu di berbagai daerah, termasuk Kabupaten Tanggamus, keputusan ini menjadi kabar yang dinantikan. Mereka kini menunggu kepastian tahapan pengangkatan, hak kepegawaian, serta penyesuaian penghasilan setelah perubahan status menjadi PPPK penuh waktu.

Sementara itu, kesempatan mengikuti seleksi CPNS pada 2027 menjadi peluang tersendiri bagi PPPK yang ingin beralih status menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Namun, kesempatan tersebut tetap harus melalui proses seleksi sesuai ketentuan yang berlaku. (*)

Berita Terkait

Rentetan 10 Kasus Begal dan Curanmor di Lampung, Polisi Tembak Tiga Tersangka dan Sita 8 Motor
Bawa Kunci T, Pelaku Curanmor di Wonosobo Tanggamus Ditembak Kakinya saat Hendak Beraksi Kembali
Jumat Keliling di Masjid Al Kausar Kuripan, Kapolres Tanggamus Ingin Lebih Dekat dengan Masyarakat
Dua Tiang Jaringan Internet Miring Diduga Ditabrak Kendaraan di Jalinbar Kota Agung Tanggamus Lampung, Kabel Menjuntai Ganggu Kendaraan Besar
Angin Kencang Terjang Pulau Panggung Tanggamus, Dua Atap Rumah Ambruk, Genteng Rontok dan Gubuk Kebun Roboh
Puluhan Warga Jadi Tergugat Sengketa Tanah Wakaf di Gunung Alip Tanggamus, Advokat Nurul Hidayah Siapkan Saksi Ahli
Tersangka Kasus Penyadapan Presiden Prabowo Bertambah, Irjen Slamet Uliandi Ikut Terseret
Razia Operasi Patuh 2026 di Jalinbar Pugung, Satlantas Polres Tanggamus Tindak 49 Pelanggar
Berita ini 119 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 22:35

Rentetan 10 Kasus Begal dan Curanmor di Lampung, Polisi Tembak Tiga Tersangka dan Sita 8 Motor

Jumat, 6 November 2026 - 21:59

Bawa Kunci T, Pelaku Curanmor di Wonosobo Tanggamus Ditembak Kakinya saat Hendak Beraksi Kembali

Jumat, 6 November 2026 - 17:17

Jumat Keliling di Masjid Al Kausar Kuripan, Kapolres Tanggamus Ingin Lebih Dekat dengan Masyarakat

Jumat, 6 November 2026 - 16:26

Kabar Gembira, Seluruh PPPK Paruh Waktu Diangkat Jadi Penuh Waktu Mulai 2027, Ini Penjelasan Pemerintah

Jumat, 6 November 2026 - 13:49

Dua Tiang Jaringan Internet Miring Diduga Ditabrak Kendaraan di Jalinbar Kota Agung Tanggamus Lampung, Kabel Menjuntai Ganggu Kendaraan Besar

Berita Terbaru