Kapolres atensi peran PJU Polres Semarang Cek personil siaga SIM.

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 11 September 2023 - 15:47

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Prioritastv.com, Jawa Tengah – Dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, Polres Semarang terus mencoba berbenah untuk memberikan pelayanan yang maksimal.

 

Salah satunya pelayanan publik SIM ( surat izin mengemudi ) di Polres Semarang, dimana SIM merupakan salah satu syarat untuk bisa menggunakan kendaraan secara gratis kepada masyarakat Kab. Semarang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Hal ini sesuai program unggulan Kapolres Semarang AKBP Achmad Oka Mahendra SIK. MM., yaitu menjadi Polri Polres Semarang yang ANDAL (optimAl iNtegritas cerDas empAti Loyalitas).

 

“Pelayanan Polri kepada publik/masyarakat salah satu yang sangat menentukan wajah Polri sebagai Pelindung Pengayom Pelayan Masyarakat, oleh sebab itu peran Yanlik atau Pelayanan publik diharap dapat memberikan pelayanan yang maksimal dan humanis kepada Masyarakat.” Ungkapnya Senin 11 September 2023.

 

Pihaknya juga menekankan bahwa peran PJU Polres Semarang dalam melakukan monitoring, pengawasan serta evaluasi juga sangat dibutuhkan.

 

Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat yang berjalan dengan lancar dan sesuai prosedur,sehingga masyarakat yang datang hendak membuat SIM ( Surat izin mengemudi ) dapat dilayani dengan maksimal”

 

“Hal itu juga dituangkan dalam konsep Transformasi menuju polri yang Presisi,pada pelayanan Publik ”

 

“PJU Polres Semarang juga harus bisa menjadi leader bagi pengawasan Pelayanan publik, maka dari itu tanggung jawab para PJU Polres Semarang dalam kegiatan Pawas harian sangat diperlukan.” Tambahnya.

 

Kemudian Kapolres Semarang,pengecekan yang dilakukan oleh PJU Polres Semarang dapat dilakukan untuk mengetahui secara langsung situasi,Kondisi dan kesiapan personil dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan Tupoksi Polri pada Undang-Undang Kepolisian Nomor 2 Tahun 2002 Ungkapnya.(Diki Irawan)

Berita Terkait

Polisi Ekshumasi Makam Sutrimo di Banyumas
Tekan Polusi Udara Pembakaran Sampah, Mahasiswa KKN Universitas Tidar Magelang Bangun Rocket Stove di Dusun Sempu
Cegah Stunting, Mahasiswa KKN Universitas Tidar Kenalkan Puding Ubi Ungu Berbasis Pangan Lokal
Program Lentera Mahasiswa KKN Universitas Tidar Revitalisasi Lahan Pertanian Bersama KWT Berkah Pertiwi di Dusun Sempu Magelang
Akhir Kisah Pengantin Wanita Kabur Bersama Kekasih Jelang Akad, Keluarga Minta Ganti Rugi Puluhan Juta
Warga Desa Medayu Banjarnegara Gotong Royong Bangun Jalan Desa Secara Swadaya
Pengantin Wanita Kabur Bersama Kekasih Lama Jelang Akad Nikah, Diamankan Polisi di Hotel Kabupaten Jepara
Puluhan Korban Kekerasan Seksual Terungkap, Ponpes di Pati Ditutup Sementara, Penyidikan Terus Berjalan
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 11:12

Polisi Ekshumasi Makam Sutrimo di Banyumas

Selasa, 4 Agustus 2026 - 18:31

Tekan Polusi Udara Pembakaran Sampah, Mahasiswa KKN Universitas Tidar Magelang Bangun Rocket Stove di Dusun Sempu

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 14:50

Cegah Stunting, Mahasiswa KKN Universitas Tidar Kenalkan Puding Ubi Ungu Berbasis Pangan Lokal

Selasa, 28 Juli 2026 - 20:20

Program Lentera Mahasiswa KKN Universitas Tidar Revitalisasi Lahan Pertanian Bersama KWT Berkah Pertiwi di Dusun Sempu Magelang

Minggu, 24 Mei 2026 - 17:59

Akhir Kisah Pengantin Wanita Kabur Bersama Kekasih Jelang Akad, Keluarga Minta Ganti Rugi Puluhan Juta

Berita Terbaru