Menu

Mode Gelap
 

Tulang Bawang · 29 May 2023 16:02 WIB ·

Bawa Narkoba Dalam Kotak Rokok, Pria 40 Tahun Diringkus Polres Tulang Bawang


 Bawa Narkoba Dalam Kotak Rokok, Pria 40 Tahun Diringkus Polres Tulang Bawang Perbesar

Prioritastv.com, Tulang Bawang – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, meringkus pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

Pelaku yang diringkus ini seorang pria berinisial HY (40), berprofesi wiraswasta, warga Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang.

“Hari Sabtu (27/05/2023), sekitar pukul 13.00 WIB, petugas kami berhasil meringkus pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Ia diringkus saat sedang berada di wilayah Kelurahan Ujung Gunung, Kecamatan Menggala,” kata Kasatres Narkoba, AKP Aris Satrio Sujatmiko, SIK, MH, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Jibrael Bata Awi, SIK, Senin (29/05/2023).

Dari tangan pelaku ini, lanjut AKP Aris, petugasnya mengamankan barang bukti (BB) berupa dua bungkus plastik klip berisi narkoba jenis sabu dengan berat bruto 0,15 gram, kertas koran, dan kotak rokok merek menara.

Menurutnya, keberhasilan petugas dalam meringkus pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu ini merupakan hasil penyelidikan di wilayah Kecamatan Menggala. Informasi yang didapat bahwa di Kelurahan Ujung Gunung akan ada transaksi narkoba.

“Saat petugas kami tiba di lokasi, disana sedang ada seorang pria dengan gerak-gerik yang mencurigakan, lalu dilakukan penggeledahan badan dan ditemukan BB berupa narkoba jenis sabu yang disimpan di dalam kotak rokok,” papar perwira dengan balok kuning tiga dipundaknya.

Alumni Akpol 2013 ini menambahkan, pelaku saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolres Tulang Bawang, dan akan dikenakan Pasal 114 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Dipidana dengan pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun, dan pidana denda paling sedikit Rp 1 miliar dan paling banyak Rp 10 miliar,” imbuh AKP Aris. (Saripudin)

Artikel ini telah dibaca 18 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Polres Tulang Bawang Gelar Upacara Pengukuhan KOP, Berikut Tujuan dan Strukturnya

23 October 2024 - 14:50 WIB

Polres Tulang Bawang Buat Terobosan Kreatif TNKB Delivery, AKBP James: Implementasi Program BTP

22 October 2024 - 17:38 WIB

Curanmor Tulang Bawang : Dibantu Warga, Polisi Bekuk Dua Pelaku asal Lampung Utara

22 October 2024 - 15:02 WIB

Kapolres Tulang Bawang Berikan Reward Kepada 11 Personel Berprestasi, Berikut Daftar Namanya

21 October 2024 - 14:14 WIB

Kang Kurir di Tulang Bawang 15 Kali Setubuhi Pelajar Menggala

20 October 2024 - 16:47 WIB

Gasak Narkoba di Menggala Kota, Polres Tulang Bawang Ringkus Dua Pengedar Sabu

19 October 2024 - 14:01 WIB

Trending di Lampung