Sat Reskrim Polres Sekadau Amankan 2 Pencuri Aki Mobil yang Ditangkap Warga

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 29 Agustus 2023 - 08:56

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Sekadau, AKBP Suyono, melalui Kasat Reskrim Polres Sekadau, IPTU Rahmad Kartono menjelaskan, peristiwa pencurian itu terjadi di Jalan Merdeka Timur kilometer 9, Desa Bokak Sebumbun, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau, pada Jumat (25/8) pagi.

Kapolres Sekadau, AKBP Suyono, melalui Kasat Reskrim Polres Sekadau, IPTU Rahmad Kartono menjelaskan, peristiwa pencurian itu terjadi di Jalan Merdeka Timur kilometer 9, Desa Bokak Sebumbun, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau, pada Jumat (25/8) pagi.

Prioritastv.com, Sekadau, Kalbar – Sat Reskrim Polres Sekadau mengamankan dua pencuri aki mobil, masing-masing berinisial SJ dan MS. Keduanya tertangkap warga di Desa Bokak Sebumbun, kecamatan Sekadau Hilir, pada Minggu (27/8) malam.

Kapolres Sekadau, AKBP Suyono, melalui Kasat Reskrim Polres Sekadau, IPTU Rahmad Kartono menjelaskan, peristiwa pencurian itu terjadi di Jalan Merdeka Timur kilometer 9, Desa Bokak Sebumbun, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau, pada Jumat (25/8) pagi.

“Saat itu korban menghidupkan mobil PS 100, namun lampu indikatornya mati dan arus setrum aki ke mobil tidak ada. Kemudian, ia mengecek posisi aki mobil, tapi ternyata sudah tidak ada lagi, kemudian korban menyuruh istrinya untuk mengecek CCTV di rumahnya,” jelas Kasat Reskrim, pada Senin (28/8/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

IPTU Rahmad mengatakan, dari rekaman CCTV itu terlihat dua orang sedang mengambil dua buah aki mobil tersebut. Korban kemudian mencari informasi terkait kedua orang di dalam rekaman CCTV tersebut.

Kemudian pada Minggu (27/8) sekitar pukul 18.00 WIB, korban mendapatkan informasi bahwa ada dua orang yang ditangkap warga di salah satu kontrakan di Jalan Gunam, Desa Bokak Sebumbun. Untuk memastikan informasi itu, korban kemudian bergegas ke kontrakan tersebut.

“Kedua orang yang ditangkap warga ini mengakui bahwa mereka telah mencuri aki mobil milik korban. Kemudian kejadian ini dilaporkan ke Polres Sekadau,” jelas IPTU Rahmad.

Kedua pelaku kemudian diamankan Sat Reskrim Polres Sekadau beserta barang bukti diantaranya dua buah aki mobil, dua kunci pas, dan satu obeng berwarna merah hitam. Kerugian korban ditaksir senilai 2,7 juta rupiah. (DK)

Berita Terkait

Safari Jum’at di Desa Seraras, Wakapolres Sekadau Sampaikan Pesan Kamtibmas
Kecelakaan Lalu Lintas di Sekadau Kembali Menelan Korban Jiwa
Polres Sekadau Konsisten Jalankan Program BAAS Untuk Turunkan Stunting
Jelang Pemilu, Kapolsek Nanga Mahap Ajak Warga Jaga Harmoni dan Toleransi
Satlantas Polres Sekadau Gencar Sosialisasikan Etika Berlalulintas kepada Pelajar
Sering Melakukan Kekerasan, Seorang Pria di Sekadau Dipolisikan Istrinya
Polres Sekadau Tangkap Pelaku Video Pornografi Dengan Anak Dibawah Umur
Kasat Binmas Sampaikan Pesan Moral dan Motivasi Belajar Kepada Siswa siswi SMPN 1 Sekadau
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 22 September 2023 - 21:13

Safari Jum’at di Desa Seraras, Wakapolres Sekadau Sampaikan Pesan Kamtibmas

Jumat, 22 September 2023 - 20:52

Kecelakaan Lalu Lintas di Sekadau Kembali Menelan Korban Jiwa

Jumat, 22 September 2023 - 20:02

Polres Sekadau Konsisten Jalankan Program BAAS Untuk Turunkan Stunting

Jumat, 22 September 2023 - 18:57

Jelang Pemilu, Kapolsek Nanga Mahap Ajak Warga Jaga Harmoni dan Toleransi

Jumat, 22 September 2023 - 11:29

Satlantas Polres Sekadau Gencar Sosialisasikan Etika Berlalulintas kepada Pelajar

Berita Terbaru