Alasan Pinjam Beli Rokok, Mat Boneng Pria Lampung Tengah Nyaris Diamuk Massa Usai Bawa Kabur Motor Rekannya asal Lampung Timur

- Jurnalis

Minggu, 26 Januari 2025 - 10:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kolase foto sepeda motor yang dibawa kabur tersangka dan tersangka Mat Boneng setelah ditangkap polisi, Rabu 23 Januari 2025 | Dok. Humas Polres Lampung Tengah.

Kolase foto sepeda motor yang dibawa kabur tersangka dan tersangka Mat Boneng setelah ditangkap polisi, Rabu 23 Januari 2025 | Dok. Humas Polres Lampung Tengah.

Prioritastv.com, Lampung Tengah – Warga Kampung Terbanggi Besar, Kecamatan Terbanggi Besar, Lampung Tengah, berhasil mengamankan seorang pelaku penggelapan sepeda motor yang hampir menjadi sasaran amukan massa. Pelaku berinisial AF alias Mat Boneng (34) diamankan oleh Tekab 308 Presisi Polsek Terbanggi Besar pada Rabu (23/1/2025) sekitar pukul 11.00 WIB.

Kapolsek Terbanggi Besar Polres Lampung Tengah Kompol Yusvin Argunan, mengatakan bahwa pelaku ditangkap karena menggelapkan sepeda motor Yamaha Vixion warna hitam bernomor polisi BE 8861 GL milik rekannya, Mulyadi, warga Sukadana, Lampung Timur.

Kronologi kejadian bermula pada Sabtu (11/1/2025) pukul 09.00 WIB, ketika pelaku meminjam sepeda motor korban dengan alasan ingin membeli rokok. Keduanya diketahui bekerja di sebuah penggilingan sawit yang terletak di depan MAN 1 Terbanggi Besar.

“Namun, setelah ditunggu beberapa hari, pelaku tidak kunjung mengembalikan sepeda motor tersebut. Upaya korban untuk menghubungi pelaku juga tidak membuahkan hasil karena teleponnya tidak aktif,” jelas Kapolsek, Sabtu (25/1/2025).

Merasa telah ditipu, korban akhirnya melaporkan kejadian ini ke Polsek Terbanggi Besar. Menindaklanjuti laporan tersebut, Tekab 308 Presisi Polsek Terbanggi Besar segera melakukan penyelidikan.

Informasi dari masyarakat menyebutkan bahwa pelaku diamankan warga di sekitar MAN 1 Terbanggi Besar. Polisi yang tiba di lokasi langsung membawa pelaku guna menghindari aksi main hakim sendiri oleh massa.

Baca Juga :  Pengunjung Pantai Muara Baru Tanggamus Naik 100 Persen Pasca Lebaran 2026

“Bersama pelaku, kami juga mengamankan barang bukti berupa sepeda motor milik korban,” tambah Kompol Yusvin.

Pelaku kini telah diamankan di Mapolsek Terbanggi Besar untuk proses hukum lebih lanjut. AF alias Mat Boneng dijerat dengan Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan, yang membawa ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.

“Kami mengapresiasi masyarakat yang melaporkan kejadian ini sehingga situasi dapat terkendali tanpa aksi kekerasan,” pungkasnya. (Erwin)

Berita Terkait

Jalan Becek Pasar Talang Padang Telah Diaspal, Warga Apresiasi Pemkab Tanggamus
Ketua LSM di Lampung Timur Ditangkap Usai Peras Pedagang Kosmetik Belasan Juta
Breaking News: Jasad Pemuda Air Naningan yang Tenggelam di Waduk Batu Tegi Tanggamus Akhirnya Ditemukan
Viral, Warga Talang Beringin Tanggamus Galang Dana Perbaikan Jalan Secara Swadaya
Polisi Beberkan Kronologi Pemuda Air Naningan Diduga Korban Tenggelam di Genangan Waduk Batu Tegi Tanggamus
Seorang Pemuda Dilaporkan Tenggelam di Genangan Waduk Batu Tegi Tanggamus
Didukung Pelaku Usaha Kota Agung, Jalan Sehat HUT ke-29 Tanggamus di Pasar Madang Berlangsung Meriah
Tertimpa Bongkaran Gedung Walet, Rumah ASN di Pringsewu Rusak Berat
Berita ini 3 kali dibaca

Redaktur

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 18:15 WIB

Jalan Becek Pasar Talang Padang Telah Diaspal, Warga Apresiasi Pemkab Tanggamus

Minggu, 19 April 2026 - 17:04 WIB

Ketua LSM di Lampung Timur Ditangkap Usai Peras Pedagang Kosmetik Belasan Juta

Minggu, 19 April 2026 - 16:28 WIB

Breaking News: Jasad Pemuda Air Naningan yang Tenggelam di Waduk Batu Tegi Tanggamus Akhirnya Ditemukan

Minggu, 19 April 2026 - 15:03 WIB

Viral, Warga Talang Beringin Tanggamus Galang Dana Perbaikan Jalan Secara Swadaya

Minggu, 19 April 2026 - 14:11 WIB

Polisi Beberkan Kronologi Pemuda Air Naningan Diduga Korban Tenggelam di Genangan Waduk Batu Tegi Tanggamus

Berita Terbaru