Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Tim Tangkap Buron (Tabur) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung berhasil meringkus seorang buronan kasus korupsi berinisial BD, warga Pekon Banjar Negoro, Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus. Penangkapan berlangsung pada Rabu (19/11/2025) sekitar pukul 17.50 WIB.
Buron yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) tersebut ditangkap di sebuah pabrik penggilingan padi di Pekon Soponyono, Kecamatan Wonosobo.
Proses penangkapan dipimpin langsung Kepala Seksi V Bidang Intelijen Kejati Lampung, Miryando, bersama Tim Tabur Kejati Lampung.
Penangkapan berlangsung kondusif tanpa perlawanan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
BD disebut bersikap kooperatif saat diamankan. Tim Intelijen Kejati Lampung kemudian langsung membawa BD menuju Bandar Lampung untuk pemeriksaan lebih lanjut. Turut diamankan satu unit mobil Mitsubishi Xpander milik BD.
Saat dimintai keterangan singkat di lokasi penangkapan, Kasi Intel Kejati Lampung Miryando mengatakan bahwa pihaknya akan memberikan informasi lengkap setelah pemeriksaan dilakukan.
“Nanti menunggu keterangan resmi saat press release, karena yang bersangkutan akan dimintai keterangan terlebih dahulu,” ujarnya singkat.
Hingga berita ini ditayangkan, Tim Tabur Kejati Lampung bersama BD dan kendaraan yang ikut diamankan masih dalam perjalanan menuju Kantor Kejati Lampung di Teluk Betung, Bandar Lampung.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, BD diduga memiliki keterkaitan dengan kasus korupsi yang menjerat mantan Bupati Lampung Timur, Dawam Raharjo, yang saat ini tengah menjalani proses hukum. (Herdi)









