Kejari Lampung Tengah Tahan Direktur Perusahaan dalam Kasus Korupsi Tanah Hutan Kota Rp4,5 Miliar

- Jurnalis

Selasa, 9 Desember 2025 - 21:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka Ray saat diborgol tim Kejaksaan Negeri Lampung Tengah.

Tersangka Ray saat diborgol tim Kejaksaan Negeri Lampung Tengah.

Prioritastv.com, Lampung Tengah – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Tengah resmi menetapkan dan menahan RAY, direktur perusahaan yang diduga terlibat korupsi dalam proyek pembangunan Taman Hutan Kota senilai Rp4,56 miliar yang bersumber dari APBD Tahun 2020.

Penetapan tersangka dituangkan dalam surat TAP-42/L.8.15/Fd.2/12/2025, sementara penahanan merujuk pada Print-43/L.8.15/Fd.2/12/2025. RAY ditahan selama 20 hari, mulai 8 hingga 27 Desember 2025, dan ditempatkan di Rutan Kelas I Bandar Lampung.

Pengumuman tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Tengah, Rita Susanti, didampingi Kasi Intelijen Alfa Dera dan Kasi Tindak Pidana Khusus Median Suwardi dalam konferensi pers di kantor Kejari Lampung Tengah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam keterangannya, Rita menegaskan bahwa institusinya tidak akan mentoleransi penyimpangan yang merugikan keuangan negara.

Baca Juga :  Musancab VI PDIP Tanggamus Digelar, Perkuat Soliditas Kader dan Arahkan Program Partai

“Setiap fasilitas publik yang dibangun menggunakan uang negara harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Ketika ada penyimpangan, apalagi terkait pengurangan volume pekerjaan, maka negara dirugikan dan masyarakat pun kehilangan haknya. Karena itu, kami bertindak tegas,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima Media Prioritastv.com, Selasa 9 Desember 2025.

Rita menambahkan bahwa korupsi pada proyek publik bukan hanya kejahatan keuangan, tetapi juga bentuk pengkhianatan terhadap amanah pembangunan.

“Kami tidak ingin ada satu rupiah pun uang negara yang hilang sia-sia. Penegakan hukum ini adalah bagian dari menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah,” tegasnya.

Hasil penyidikan menunjukkan adanya dugaan pengurangan volume pekerjaan, perubahan spesifikasi pondasi, dinding, dan lantai beton sungai buatan, serta pelaksanaan pekerjaan yang tidak sesuai kontrak.

Baca Juga :  Pemkab Pringsewu Luluskan 63 Peserta Pemagangan ke Jepang 2026

Audit menyimpulkan adanya potensi kerugian negara sebesar Rp1,02 miliar.
Atas perbuatannya, RAY dijerat dengan ketentuan pidana korupsi yang mengatur penyalahgunaan kewenangan dan perbuatan memperkaya diri yang merugikan keuangan negara, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Rita menegaskan bahwa penahanan ini merupakan awal dari proses penegakan hukum yang akan dikawal hingga tuntas.

“Penahanan ini adalah langkah awal. Kami akan mengawal perkara ini sampai tuntas demi kepentingan publik dan masa depan pembangunan daerah,” ujarnya.

Kejari Lampung Tengah memastikan perkara-perkara yang menyangkut fasilitas publik dan pelayanan dasar masyarakat akan tetap menjadi prioritas, sebagai bagian dari menjaga hak warga atas pembangunan yang transparan dan berkualitas. (Erwin)

Berita Terkait

Jalan Becek Pasar Talang Padang Telah Diaspal, Warga Apresiasi Pemkab Tanggamus
Ketua LSM di Lampung Timur Ditangkap Usai Peras Pedagang Kosmetik Belasan Juta
Breaking News: Jasad Pemuda Air Naningan yang Tenggelam di Waduk Batu Tegi Tanggamus Akhirnya Ditemukan
Viral, Warga Talang Beringin Tanggamus Galang Dana Perbaikan Jalan Secara Swadaya
Polisi Beberkan Kronologi Pemuda Air Naningan Diduga Korban Tenggelam di Genangan Waduk Batu Tegi Tanggamus
Seorang Pemuda Dilaporkan Tenggelam di Genangan Waduk Batu Tegi Tanggamus
Didukung Pelaku Usaha Kota Agung, Jalan Sehat HUT ke-29 Tanggamus di Pasar Madang Berlangsung Meriah
Tertimpa Bongkaran Gedung Walet, Rumah ASN di Pringsewu Rusak Berat
Berita ini 27 kali dibaca

Redaktur

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 18:15 WIB

Jalan Becek Pasar Talang Padang Telah Diaspal, Warga Apresiasi Pemkab Tanggamus

Minggu, 19 April 2026 - 17:04 WIB

Ketua LSM di Lampung Timur Ditangkap Usai Peras Pedagang Kosmetik Belasan Juta

Minggu, 19 April 2026 - 16:28 WIB

Breaking News: Jasad Pemuda Air Naningan yang Tenggelam di Waduk Batu Tegi Tanggamus Akhirnya Ditemukan

Minggu, 19 April 2026 - 15:03 WIB

Viral, Warga Talang Beringin Tanggamus Galang Dana Perbaikan Jalan Secara Swadaya

Minggu, 19 April 2026 - 14:11 WIB

Polisi Beberkan Kronologi Pemuda Air Naningan Diduga Korban Tenggelam di Genangan Waduk Batu Tegi Tanggamus

Berita Terbaru