Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Tim Penyidik Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Tanggamus di Talang Padang menggeledah Kantor Pekon Way Halom, Kecamatan Gunung Alip, Kabupaten Tanggamus.
Penggeledahan tersebut dilakukan kemarin Rabu (17/12/2025) sekitar pukul 13.00 WIB, dalam rangka penyidikan dugaan Tindak Pidana Korupsi pada pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Pekon (APBP) Way Halom Tahun Anggaran 2020.
Kegiatan penggeledahan dipimpin langsung oleh Kepala Cabang Kejaksaan Negeri (Kacabjari) Tanggamus di Talang Padang, Topo Dasawulan, S.H., M.H., bersama tim penyidik.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam proses penggeledahan, penyidik berhasil mengamankan sejumlah dokumen dan berkas penting yang diduga memiliki keterkaitan langsung dengan perkara dugaan korupsi APBP Pekon Way Halom tahun anggaran 2020.
Kacabjari Tanggamus di Talang Padang, Topo Dasawulan, menegaskan bahwa penggeledahan dan penyitaan tersebut merupakan bagian dari tahapan penyidikan yang sedang berjalan.
“Penggeledahan dan penyitaan ini dilakukan untuk memperkuat alat bukti, membuat terang tindak pidana yang disangkakan, serta melengkapi pemberkasan perkara,” kata Topo, Kamis 18 Desember 2025.
Hingga saat ini, tim penyidik Cabjari Tanggamus di Talang Padang masih terus mendalami kasus tersebut.
Penyidik juga tidak menutup kemungkinan adanya pengembangan perkara, seiring dengan ditemukannya alat bukti baru dari hasil penggeledahan. (Herdi)









