Pelimpahan Tahap II, Mantan Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona dan Empat Tersangka Tiba di Kejati Lampung

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 14 Januari 2026 - 23:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan Bupati Pesawaran Deni Ramadhona saat proses pelimpahan oleh Kejati Lampung, Rabu 14 Januari 2025.

Mantan Bupati Pesawaran Deni Ramadhona saat proses pelimpahan oleh Kejati Lampung, Rabu 14 Januari 2025.

Prioritastv.com, Lampung – Lima tersangka kasus dugaan korupsi Proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Kabupaten Pesawaran Tahun Anggaran 2022 menjalani pelimpahan tahap II ke Kejaksaan Tinggi Lampung, Rabu (13/1/2026). Salah satu tersangka dalam perkara ini adalah mantan Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona.

Selain Dendi Ramadhona, empat tersangka lain yang turut diserahkan ke jaksa penuntut umum yakni Zainal Fikri selaku Kepala Dinas PUPR Pesawaran serta tiga pihak swasta rekanan proyek, masing-masing Syahril, Sahril, dan Adal Linardo.

Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Lampung, Armen Wijaya, menyampaikan bahwa pelimpahan tahap II dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P21. Dengan demikian, proses penanganan perkara kini sepenuhnya berada di bawah kewenangan jaksa penuntut umum.

“Berkas perkara lima tersangka telah dinyatakan lengkap. Tahap selanjutnya adalah pelimpahan tersangka dan barang bukti untuk segera disidangkan,” kata Armen Wijaya kepada wartawan.

Perkara tersebut berkaitan dengan proyek SPAM Kabupaten Pesawaran yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dengan nilai anggaran sekitar Rp8 miliar.

Proyek itu awalnya diusulkan melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Pesawaran, namun dalam pelaksanaannya dialihkan ke Dinas PUPR dengan perencanaan yang berbeda dari rencana awal yang disetujui Kementerian PUPR.

Menurut Armen, perubahan tersebut berdampak pada hasil pekerjaan di lapangan yang tidak sesuai dengan tujuan awal pemberian dana, sehingga memunculkan indikasi kerugian keuangan negara.

Baca Juga :  Jalan Penghubung 6 Pekon di Pulau Panggung Tanggamus Amblas, Keselamatan Pengendara Terancam

“Dari hasil penyidikan, ditemukan alat bukti yang cukup terkait adanya penyimpangan dalam pelaksanaan proyek SPAM tersebut,” ujarnya.

Setelah pelimpahan tahap II, perkara ini dijadwalkan akan disidangkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Tanjungkarang.

Para tersangka disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, serta Pasal 3 juncto Pasal 18 undang-undang yang sama.

“Tidak menutup kemungkinan penerapan pasal lain sesuai perbuatan para tersangka,” pungkasnya. (*)

Berita Terkait

Jalan Becek Pasar Talang Padang Telah Diaspal, Warga Apresiasi Pemkab Tanggamus
Ketua LSM di Lampung Timur Ditangkap Usai Peras Pedagang Kosmetik Belasan Juta
Breaking News: Jasad Pemuda Air Naningan yang Tenggelam di Waduk Batu Tegi Tanggamus Akhirnya Ditemukan
Viral, Warga Talang Beringin Tanggamus Galang Dana Perbaikan Jalan Secara Swadaya
Polisi Beberkan Kronologi Pemuda Air Naningan Diduga Korban Tenggelam di Genangan Waduk Batu Tegi Tanggamus
Seorang Pemuda Dilaporkan Tenggelam di Genangan Waduk Batu Tegi Tanggamus
Didukung Pelaku Usaha Kota Agung, Jalan Sehat HUT ke-29 Tanggamus di Pasar Madang Berlangsung Meriah
Tertimpa Bongkaran Gedung Walet, Rumah ASN di Pringsewu Rusak Berat
Berita ini 28 kali dibaca
Avatar photo

Davit Segara

Davit Segara adalah Wartawan Utama yang tersertifikasi di Dewan Pers Republik Indonesia. Redaktur Media Prioritastv.com yang bertanggung jawab sesuai Kode Etik Jurnalistik. Nomor Sertifikasi Dewan Pers: 14792-LSPR/WU/DP/XI/2025/16/06/80.

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 18:15 WIB

Jalan Becek Pasar Talang Padang Telah Diaspal, Warga Apresiasi Pemkab Tanggamus

Minggu, 19 April 2026 - 17:04 WIB

Ketua LSM di Lampung Timur Ditangkap Usai Peras Pedagang Kosmetik Belasan Juta

Minggu, 19 April 2026 - 16:28 WIB

Breaking News: Jasad Pemuda Air Naningan yang Tenggelam di Waduk Batu Tegi Tanggamus Akhirnya Ditemukan

Minggu, 19 April 2026 - 15:03 WIB

Viral, Warga Talang Beringin Tanggamus Galang Dana Perbaikan Jalan Secara Swadaya

Minggu, 19 April 2026 - 14:11 WIB

Polisi Beberkan Kronologi Pemuda Air Naningan Diduga Korban Tenggelam di Genangan Waduk Batu Tegi Tanggamus

Berita Terbaru