Viral Pesta Gay di Tempat Hiburan Malam Karawang, Helen’s Theatre Night Disegel

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 8 Juni 2026 - 19:19

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Pesta Gay di Helen’s Theatre Night Karawang, Jawa Barat yang viral di media sosial | Foto Ilustrasi Media Prioritastv.com.

Ilustrasi Pesta Gay di Helen’s Theatre Night Karawang, Jawa Barat yang viral di media sosial | Foto Ilustrasi Media Prioritastv.com.

Prioritastv.com, Karawang, Jawa Barat – Tempat hiburan malam Helen’s Theatre Night Karawang disegel dan dihentikan sementara operasionalnya setelah viral video yang diduga memperlihatkan aktivitas pesta gay di dalam lokasi tersebut. Selain itu, Satpol PP Kabupaten Karawang juga menemukan sejumlah pelanggaran lain yang menjadi dasar tindakan tegas terhadap pengelola.

Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-Undangan Daerah (PPUD) Satpol PP Karawang, DA Prasetya Wirabrata, mengatakan pihaknya telah memanggil manajemen Helen’s Theatre Night untuk dimintai keterangan terkait video yang beredar luas di media sosial dan menimbulkan keresahan masyarakat.

Menurut Prasetya, pengelola mengakui adanya peristiwa tersebut dan kasusnya kini telah ditangani oleh pihak kepolisian. Namun, hasil pemeriksaan juga menemukan dua pelanggaran lainnya, yakni penjualan minuman beralkohol tanpa izin dan belum terbitnya dokumen Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tempat usaha ini memiliki izin operasional melalui OSS untuk kategori restoran. Namun ditemukan pelanggaran yang menjadi dasar dilakukannya penyegelan dan penghentian sementara operasional,” kata Prasetya, Senin 8 Juni 2026.

Ia menjelaskan, Helen’s diketahui menjual minuman beralkohol sebelum mengantongi rekomendasi resmi dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag). Selain itu, dokumen PBG untuk bangunan yang digunakan sebagai tempat usaha tersebut hingga kini belum terbit.

Meski demikian, Satpol PP menegaskan tidak dapat langsung melakukan penutupan permanen karena kewenangan tersebut berada pada dinas teknis terkait. Tindakan yang saat ini dilakukan adalah penghentian sementara operasional sambil menunggu proses administrasi dan penanganan lebih lanjut.

Prasetya menambahkan, sebelum penyegelan dilakukan, pihaknya telah melayangkan surat teguran pertama, kedua, hingga ketiga kepada pengelola. Namun teguran tersebut tidak diindahkan sehingga Satpol PP mengambil langkah tegas sesuai ketentuan yang berlaku.

Saat ini operasional Helen’s Theatre Night dihentikan total. Satpol PP Karawang akan terus berkoordinasi dengan dinas teknis terkait serta Polres Karawang untuk menentukan keputusan administratif dan langkah lanjutan terhadap tempat hiburan malam tersebut. (*)

Berita Terkait

Mayat Perempuan dalam Kardus di Bandung Ternyata Warga Tanjung Karang Bandar Lampung
Keluarga Klarifikasi, Susannah Bukan Buruh Pengupas Bawang Berupah Rp700 Ribu
Tanda Tangani Pernyataan, Kepala Desa Mandalasari Tasikmalaya dan Seluruh Perangkatnya Dipaksa Mundur
Pelaku Pembacokan Marbot Masjid di Purwakarta Ditangkap, Polisi Ungkap Motif Dendam karena Masalah Ekonomi
Diduga saat Akan Kumandangkan Adzan, Marbot Tewas Dibacok di Halaman Masjid Perum Metro Cikopo
Insiden Kebakaran SPBU Tempuran Karawang, Api Diduga Muncul Saat Thunder Isi BBM
Janji MBG Senin Gagal Total, SPPG Mulyajaya Karawang Jabar Tuai Kekecewaan Sekolah dan Wali Murid
Aksi Brutal di Hajatan Purwakarta Jabar Berujung Korban Tewas, Pelaku Dihadiahi Timah Panas Saat Ditangkap
Berita ini 40 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 08:54

Mayat Perempuan dalam Kardus di Bandung Ternyata Warga Tanjung Karang Bandar Lampung

Senin, 17 Agustus 2026 - 15:27

Keluarga Klarifikasi, Susannah Bukan Buruh Pengupas Bawang Berupah Rp700 Ribu

Kamis, 13 Agustus 2026 - 00:55

Tanda Tangani Pernyataan, Kepala Desa Mandalasari Tasikmalaya dan Seluruh Perangkatnya Dipaksa Mundur

Jumat, 7 Agustus 2026 - 18:51

Pelaku Pembacokan Marbot Masjid di Purwakarta Ditangkap, Polisi Ungkap Motif Dendam karena Masalah Ekonomi

Kamis, 6 Agustus 2026 - 18:41

Diduga saat Akan Kumandangkan Adzan, Marbot Tewas Dibacok di Halaman Masjid Perum Metro Cikopo

Berita Terbaru