Prioritastv.com, Karawang, Jawa Barat – Tempat hiburan malam Helen’s Theatre Night Karawang disegel dan dihentikan sementara operasionalnya setelah viral video yang diduga memperlihatkan aktivitas pesta gay di dalam lokasi tersebut. Selain itu, Satpol PP Kabupaten Karawang juga menemukan sejumlah pelanggaran lain yang menjadi dasar tindakan tegas terhadap pengelola.
Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-Undangan Daerah (PPUD) Satpol PP Karawang, DA Prasetya Wirabrata, mengatakan pihaknya telah memanggil manajemen Helen’s Theatre Night untuk dimintai keterangan terkait video yang beredar luas di media sosial dan menimbulkan keresahan masyarakat.
Menurut Prasetya, pengelola mengakui adanya peristiwa tersebut dan kasusnya kini telah ditangani oleh pihak kepolisian. Namun, hasil pemeriksaan juga menemukan dua pelanggaran lainnya, yakni penjualan minuman beralkohol tanpa izin dan belum terbitnya dokumen Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Tempat usaha ini memiliki izin operasional melalui OSS untuk kategori restoran. Namun ditemukan pelanggaran yang menjadi dasar dilakukannya penyegelan dan penghentian sementara operasional,” kata Prasetya, Senin 8 Juni 2026.
Ia menjelaskan, Helen’s diketahui menjual minuman beralkohol sebelum mengantongi rekomendasi resmi dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag). Selain itu, dokumen PBG untuk bangunan yang digunakan sebagai tempat usaha tersebut hingga kini belum terbit.
Meski demikian, Satpol PP menegaskan tidak dapat langsung melakukan penutupan permanen karena kewenangan tersebut berada pada dinas teknis terkait. Tindakan yang saat ini dilakukan adalah penghentian sementara operasional sambil menunggu proses administrasi dan penanganan lebih lanjut.
Prasetya menambahkan, sebelum penyegelan dilakukan, pihaknya telah melayangkan surat teguran pertama, kedua, hingga ketiga kepada pengelola. Namun teguran tersebut tidak diindahkan sehingga Satpol PP mengambil langkah tegas sesuai ketentuan yang berlaku.
Saat ini operasional Helen’s Theatre Night dihentikan total. Satpol PP Karawang akan terus berkoordinasi dengan dinas teknis terkait serta Polres Karawang untuk menentukan keputusan administratif dan langkah lanjutan terhadap tempat hiburan malam tersebut. (*)

Jumadi adalah Pemimpin Redaksi Media Prioritastv.com, Sertifikasi Wartawan Utama tersertifikasi Dewan Pers Republik Indonesia. Bertanggung jawab sesuai Kode Etik Jurnalistik. Nomor Sertifikasi Dewan Pers: 14808-LSPR/WU/DP/XI/2025/20/12/68







