Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Angga Lazuardy, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanggamus, mengimbau seluruh masyarakat Kabupaten Tanggamus untuk aktif memberikan hak pilih mereka dalam Pemilihan Umum (Pemilu) yang akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024.
Imbauan ini disampaikan dalam rangka memastikan partisipasi yang tinggi dalam proses demokrasi yang akan datang, sehingga diharapkan mendapatkan pemimpin yang diidamkan oleh masyarakat itu sendiri sesuai amanah undang-undang.
Dalam keterangannya, Angga Lazuardy menegaskan pentingnya hak pilih dalam proses demokrasi, sebab akan menentukan arah masa depan dan bangsa.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Hak pilih merupakan hak yang harus dijunjung tinggi oleh setiap warga negara. Dengan menggunakan hak pilih, kita berpartisipasi dalam menentukan arah dan masa depan bangsa ini,” kata Angga kepada Media Prioritastv.com, Kamis 8 Februari 2024.
Selain itu, Angga Lazuardy juga menekankan pentingnya membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) pada saat akan memberikan suara.
“Saya mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Tanggamus untuk membawa KTP pada saat akan memberikan hak pilih. KTP merupakan syarat utama yang harus dipenuhi untuk dapat menggunakan hak pilih dalam pemilu,” tambahnya
Lebih lanjut, Angga Lazuardy juga mengingatkan bahwa pemilu adalah momen yang penting bagi semua warga negara.
“Pemilu adalah saat kita dapat menentukan siapa yang akan mewakili kita di tingkat pemerintahan. Oleh karena itu, mari kita jadikan pemilu kali ini sebagai sarana untuk menyuarakan aspirasi dan memilih pemimpin yang terbaik bagi daerah kita,” tutupnya.
Imbauan dari Angga Lazuardy, Ketua KPU Tanggamus ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya partisipasi dalam proses demokrasi dan memastikan pemilu berlangsung dengan lancar dan adil.
Sebelumnya, KPU Tanggamus juga telah menyelesaikan pengepakan logistik Pemilu yang selanjutnya akan didistribusikan menjadi dua tahap.
Tahap pertama dilakukan khusus terhadap wilayah yang sulit dijangkau diantara 43 tempat pemilihan suara (TPS) pada wilayah tersulit dan terjauh menggunakan transportasi perahu.
Pasalnya, hanya transportasi itu yang dapat menjangkau 43 TPS tersulit jika dibandingkan ribuan TPS lainnya, sebab TPS itu berada di beberapa pekon daerah Kecamatan Cukuh Balak dan Kecamatan Pematang Sawa. (Edi Hidayat)









