Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung -Peristiwa tragis terjadi di Pantai Kiluan, Kecamatan Klumbayan, Kabupaten Tanggamus pada Senin, 14 Oktober 2024. Dua anak, Pajar Agung (6) dan Dika (7), ditemukan meninggal dunia setelah tenggelam saat berenang di dermaga apung Pantai Kiluan.
Menurut Kasat Polairud Polres Tanggamus, Iptu Zulkarnain, kejadian ini berlangsung sekitar pukul 16.00 WIB. Berdasarkan keterangan saksi, kedua korban berenang tanpa pengawasan orang tua di dermaga apung di depan Pomat Al Pantai Kiluan saat kondisi air laut sedang surut. Namun, sekitar pukul 17.00 WIB, air laut mulai pasang, menyebabkan kedua anak terseret arus dan tenggelam.
“Warga setempat dan keluarga korban segera melakukan pencarian. Pada pukul 17.30 WIB, kedua korban ditemukan di sekitar dermaga apung dalam keadaan sudah meninggal dunia,” ujar Iptu Zulkarnain, mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rivanda, S.I.K., pada Selasa, 15 Oktober 2024.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Setelah ditemukan, pihak keluarga menolak untuk dilakukan autopsi pada kedua korban, dan jenazah langsung diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan.
“Jasad kedua korban langsung dibawa ke rumah duka untuk segera dimakamkan,” jelas Iptu Zulkarnain.
Kasat Polairud menekankan bahwa kejadian ini harus menjadi peringatan bagi para orang tua untuk selalu mengawasi anak-anak mereka, terutama di area pantai atau laut yang berpotensi berbahaya. Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk selalu waspada terhadap perubahan kondisi air laut.
“Kami turut berduka cita atas musibah ini. Semoga keluarga korban diberi ketabahan menghadapi cobaan yang berat ini,” tutupnya. (Herdi)









