Diduga Pakai Ijazah Palsu, Anggota DPRD Lampung Selatan dan Penerbitnya Ditetapkan sebagai Tersangka

- Jurnalis

Selasa, 17 Desember 2024 - 11:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kolase foto saat Kabid Humas Lampung Kombes Umi Fadilah dan ilustrasi ijazah palsu.

Kolase foto saat Kabid Humas Lampung Kombes Umi Fadilah dan ilustrasi ijazah palsu.

Prioritastv.com, Lampung – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung menetapkan dua tersangka terkait kasus penggunaan ijazah palsu dalam kontestasi Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024.

Kedua tersangka adalah Supriyanti (50), anggota DPRD Kabupaten Lampung Selatan, dan Akhmad Sarudin (62), selaku pembuat ijazah palsu.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadilah Astutik, membenarkan status tersangka tersebut. Penetapan ini dilakukan setelah penyelidikan dan gelar perkara oleh Unit IV Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Lampung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Hasil gelar perkara penetapan tersangka disimpulkan terhadap terlapor S dan AS selaku pengguna dan penerbit Ijazah palsu ini dapat ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kombes Pol Umi, Selasa 17 Desember 2024.

Baca Juga :  Jalan Becek Pasar Talang Padang Telah Diaspal, Warga Apresiasi Pemkab Tanggamus

Umi menjelaskan, tersangka S menggunakan ijazah dari PKBM Bougenvil yang tidak melalui prosedur resmi sesuai ketentuan sistem pendidikan nasional. Data dalam ijazah tersebut diketahui menggunakan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) milik orang lain.

Penggunaan ijazah ini untuk memenuhi persyaratan pendaftaran sebagai calon anggota DPRD Kabupaten Lampung Selatan Dapil 6, yang meliputi Kecamatan Tanjung Bintang, Tanjung Sari, dan Merbau Mataram.

“Dalam kasus ini, tersangka S diduga melanggar Pasal 69 Ayat (1) dan/atau Ayat (2) UU RI Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Jo. Pasal 55 KUHP,” jelasnya.

Baca Juga :  Munzirin dan Asmuni Bersaing 19 Suara di PAW Pilkakon Banjar Agung Limau Tanggamus

Setelah penetapan tersangka ini, penyidik Ditreskrimsus Polda Lampung akan melakukan pemeriksaan terhadap kedua tersangka, Supriyanti dan Akhmad Sarudin.

“Selanjutnya, berkas perkara tahap pertama akan dikirimkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung untuk proses hukum lebih lanjut,” ujarnya.

Kasus ini menegaskan komitmen Polda Lampung dalam menindak tegas segala bentuk kecurangan, termasuk penggunaan dokumen palsu yang bertentangan dengan hukum.

Masyarakat diimbau untuk selalu mengikuti proses hukum yang berlaku dalam semua aspek, termasuk persyaratan pencalonan pejabat publik. (Erwin)

Berita Terkait

Hadapi Ancaman El Nino, Wali Kota Metro Jemput Bantuan Alsintan ke Kementerian Pertanian
Sebulan Yonif TP 945 di Kota Agung: Ekonomi UMKM Sekitar Meroket, Balap Liar dan Begal Lenyap
Selamat, Afrida Susanti Jabat Kepala BKAD Tanggamus
LBH Cahaya Keadilan Siap Kawal Legalitas Galian Tanah, Rencana Audiensi dengan DPRD Pringsewu
Panaskan Mesin Partai, DPD PAN Tanggamus Targetkan 10 Kursi DPRD di Pileg 2029
Jalan Becek Pasar Talang Padang Telah Diaspal, Warga Apresiasi Pemkab Tanggamus
Ketua LSM di Lampung Timur Ditangkap Usai Peras Pedagang Kosmetik Belasan Juta
Breaking News: Jasad Pemuda Air Naningan yang Tenggelam di Waduk Batu Tegi Tanggamus Akhirnya Ditemukan
Berita ini 12 kali dibaca

Redaktur

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 23:08 WIB

Hadapi Ancaman El Nino, Wali Kota Metro Jemput Bantuan Alsintan ke Kementerian Pertanian

Senin, 20 April 2026 - 22:34 WIB

Sebulan Yonif TP 945 di Kota Agung: Ekonomi UMKM Sekitar Meroket, Balap Liar dan Begal Lenyap

Senin, 20 April 2026 - 15:32 WIB

Selamat, Afrida Susanti Jabat Kepala BKAD Tanggamus

Senin, 20 April 2026 - 11:54 WIB

LBH Cahaya Keadilan Siap Kawal Legalitas Galian Tanah, Rencana Audiensi dengan DPRD Pringsewu

Senin, 20 April 2026 - 08:55 WIB

Panaskan Mesin Partai, DPD PAN Tanggamus Targetkan 10 Kursi DPRD di Pileg 2029

Berita Terbaru

Persiapan pengambilan sumpah jabatan kepada 9 pejabat yang dilantik oleh Wakil Bupati Tanggamus di Aula Pemkab setempat, Senin 20 April 2026 | Herdi/Media Prioritastv.com.

News

Selamat, Afrida Susanti Jabat Kepala BKAD Tanggamus

Senin, 20 Apr 2026 - 15:32 WIB