Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tanggamus bergerak cepat melakukan rekayasa lalu lintas dengan membuka bahu jalan setelah sebuah truk mengalami kerusakan di leter S, Jalan Lintas Barat (Jalinbar), Pekon Sedayu, Kecamatan Semaka, Kabupaten Tanggamus, pada Sabtu malam (1/2/2025) pukul 21.45 WIB.
Truk yang terlibat dalam insiden ini adalah kendaraan roda enam (R6) Hino dengan nomor polisi AB 8125 OE, yang dikemudikan oleh Anggi Wijaya (35), warga Bengkulu.
Menurut keterangan saksi, Hazirin (35), warga Pekon Sukaraja, dan Supardi (55), warga Pekon Sedayu, truk Hino yang datang dari Jakarta menuju Bengkulu mengalami pecah gardan dan patah as saat melintasi tanjakan letter S Pekon Sedayu, menyebabkan kendaraan berhenti mendadak dan melintang di jalan dan menghambat arus lalu lintas.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kasat Lantas Polres Tanggamus, Iptu I Made Agus Dwi Dayana, S.H., menyatakan bahwa pihaknya segera mengambil langkah cepat untuk mengurai kemacetan dan memastikan kelancaran arus lalu lintas.
“Kami mengutamakan keselamatan dan kelancaran arus lalu lintas. Oleh karena itu, kami langsung membuka sementara bahu jalan untuk kendaraan melintas dan menerapkan sistem buka-tutup arus lalu lintas,” ujar Iptu Made Agus Dwi Dayana mewakili Kapolres Tanggamus, AKBP Rivanda, S.I.K., Minggu 2 Februari 2025.
Selain membuka sementara bahu jalan, personel Satlantas juga melakukan pengaturan lalu lintas di sekitar lokasi guna menghindari kemacetan.
Kasat juga mengimbau para pengendara untuk tetap berhati-hati dan mengurangi kecepatan saat melintasi area tersebut.
Ia menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan patroli serta berkoordinasi dengan instansi terkait untuk menangani kondisi kendaraan yang macet tersebut.
“Kami berharap masyarakat juga turut berperan aktif dalam memberikan informasi terkait kondisi jalan yang membahayakan, sehingga kami dapat segera mengambil tindakan untuk mengantisipasi resiko kecelakaan,” tambahnya. (Herdi)








