Menu

Mode Gelap

Jawa Timur

Tinggalkan Tanggamus, AKBP Rivanda Resmi Jabat Kapolres Sumenep, Disambut Pedang Pora dan Tari Muang Sangkal

Avatar photobadge-check
👁️ Dibaca : 3 Kali


<img class= Perbesar

Kapolres Sumenep, AKBP Rivanda bersama sang istri saat disambut pedang pora di Mapolres setempat, Selasa 15 Februari 2025 | Dekki/Media Prioritastv.com.

Prioritastv.com, Jawa Timur – AKBP Rivanda, S.I.K. resmi menjabat sebagai Kapolres Sumenep, Madura, usai menjalani prosesi serah terima jabatan (Sertijab) di Polda Jawa Timur, Selasa 15 April 2025.

Kedatangan AKBP Rivanda di Mapolres Sumenep disambut meriah dan penuh kehormatan dengan tradisi Pedang Pora dan Tari Muang Sangkal, dimulai sejak gerbang utama Mapolres, sebagai simbol penyambutan resmi kepada pimpinan baru.

Tampak pula momen haru saat AKBP Rivanda menerima pengalungan bunga dari polisi cilik di gerbang utama sebagai bentuk penghormatan dan harapan akan kepemimpinan yang humanis dan inspiratif.

Seluruh jajaran keluarga besar Polres Sumenep turut hadir dalam penyambutan ini, mulai dari Wakapolres Kompol Masyhur Ade, para pejabat utama, para Kapolsek jajaran, perwira, anggota Polri, ASN, hingga Bhayangkari Cabang Sumenep.

Penyambutan berlangsung khidmat dan penuh keakraban, AKBP Rivanda menyempatkan diri menyapa satu per satu personel dan meninjau lingkungan Mapolres Sumenep, menunjukkan kedekatan dan komitmennya dalam membangun komunikasi solid di internal kepolisian.

Dengan pengalaman dan rekam jejak yang dimilikinya, kepemimpinan AKBP Rivanda diharapkan mampu membawa angin segar bagi Polres Sumenep dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Tak hanya itu, ia juga diharapkan memperkuat upaya Polres Sumenep dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta mendukung ketahanan pangan nasional.

Diketahui, sebelum menjabat sebagai Kapolres Sumenep, AKBP Rivanda, S.I.K. merupakan Kapolres Tanggamus, Polda Lampung. Ia menggantikan AKBP Henri Noveri Santoso, S.H., S.I.K., M.M. yang kini dimutasi menjadi Kapolres Nganjuk berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/489/III/KEP./2025 tertanggal 12 Maret 2025. (Dekki)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Reses di Pematang Sawa, Anggota DPRD Tanggamus Zudarwansyah Tegaskan Kawal Pembukaan Akses Vital Way Nipah–Tampang Tua

6 Desember 2025 - 09:35 WIB

Reses Anggota DPRD Tanggamus M. Rangga Putra Hakim di Tiga Lokasi, Warga Sampaikan Berbagai Usulan

6 Desember 2025 - 09:19 WIB

Bawa Senpi Rakitan dan Sajam, Dua Pencuri Motor asal Lampung Timur Beraksi di 30 TKP Bandar Lampung

6 Desember 2025 - 09:03 WIB

Sembunyi di Hutan Dekat Lokasi Operasi Teroris, Mantan Kades DPO Tipikor 2021 Akhirnya Ditangkap Kejari Lampung Tengah

6 Desember 2025 - 08:39 WIB

Mbah Tarman Ditahan Polisi Terkait Dugaan Mahar Cek Rp 3 Miliar Palsu

6 Desember 2025 - 08:34 WIB

Trending di Jawa Timur