Prioritastv.com, Pringsewu, Lampung – Viralnya video dugaan perundungan yang terjadi di Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu, menuai gelombang kemarahan dari masyarakat luas.
Dalam video tersebut, seorang remaja perempuan terlihat menjadi korban kekerasan fisik oleh dua remaja lainnya. Salah satu pelaku yang disebut-sebut bernama Intan kini menjadi sorotan publik.
Meski keluarga pelaku telah menyampaikan klarifikasi melalui media sosial, netizen tetap bersikeras agar proses hukum tetap berjalan dan pelaku segera ditangkap.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Klarifikasi disampaikan secara langsung melalui akun @yogaapriadiii oleh seorang pria yang mengaku sebagai keluarga Intan. Ia mengatakan bahwa tindakan yang dilakukan oleh Intan memiliki latar belakang permasalahan pribadi.
“Yang melihat video itu pasti mengira ini murni perundungan. Tapi Intan melakukan itu karena ada masalah tersendiri. Nanti akan diklarifikasi lebih jelas,” ujarnya dalam live Instagram.
Sementara itu, seorang wanita bernama Berlian Fatika Sari, yang mengaku sebagai kakak kandung Intan, juga memberikan penjelasan melalui unggahan story.
“Benar, Intan adalah adik kandung saya. Tapi sudah tiga bulan terakhir ini dia tidak tinggal dengan saya dan saya tidak tahu-menahu soal masalah yang terjadi. Saya mohon maaf kepada korban, keluarga, dan masyarakat. Kami akan klarifikasi sebenar-benarnya apa yang terjadi,” ungkapnya.
Tak berhenti di situ, sebuah tangkapan layar yang diduga ditulis oleh Intan juga beredar luas. Dalam unggahan tersebut, ia meminta maaf atas perbuatannya dan mengklaim bahwa emosinya dipicu oleh hinaan yang ditujukan kepada dirinya dan ibunya.
“Saya minta maaf atas perbuatan saya. Saya melakukan itu karena mereka menghina saya dan ibu saya. Saya akan memberikan bukti kenapa saya seemosi itu,” tulisnya.
Namun klarifikasi dari pihak keluarga tak mampu meredam kemarahan publik. Ribuan komentar di media sosial menyerukan agar aparat kepolisian segera menindak tegas para pelaku.
Akun Lis Mamanya Bagasinez menulis, “Apa pun alasannya, gak seharusnya dibalas dengan kekerasan yang sebegitunya.”
Sementara itu, Taufik Hidayatulloh menyerukan penegakan hukum. “Hukum harus ditegakkan. Jangan sampai hal tersebut terjadi lagi.”
Desakan agar aparat bertindak juga disuarakan oleh Satya Teguh Prasetyo, “Yok, ditindak tuh manusia sok jagoan,” dan Hendri Presetiawan, “Polisi harus tindak tegas, kasih hukuman biar jera. Klarifikasi cuma jadi alasan.”
Akun lain, Viki Tan, menyatakan, “Apapun alasannya, pembulian tidak dibenarkan,” yang kemudian diamini oleh Tomi Herlambang, “Gak ada ampun lah pokoknya, enak amat klarifikasi kelar.”
Kemarahan warganet juga tampak dari viralnya tagar #StopBullying yang membanjiri berbagai platform.
Seruan agar pelaku diadili secara hukum menjadi suara mayoritas masyarakat.
Menanggapi hal ini, pihak kepolisian telah menerima laporan dari pihak korban.
“Benar, kami telah menerima laporan terkait dugaan tindak kekerasan atau perundungan2 tersebut,” kata Pelaksana Harian Kepala Unit Reserse Kriminal Polres Pringsewu, Ipda Candra Himawan, saat dikonfirmasi pada Sabtu malam, 19 April 2025.
Ia menambahkan bahwa saat ini kasus masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut.
Masyarakat berharap, meski klarifikasi telah disampaikan, proses hukum tetap berjalan tanpa pandang bulu, agar menjadi efek jera sekaligus pelajaran bagi semua pihak agar tidak mengulang peristiwa serupa. (Davit)








