UPTD PPA Lampung Timur Dampingi Korban Kekerasan Seksual Usia 16 Tahun untuk Pemenuhan Bukti Hukum

- Jurnalis

Jumat, 5 Desember 2025 - 13:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Korban NA saat dilakukan pemeriksaan klinis RSUD Sukadana, Lampung Timur, Kamis 4 Desember 2025.

Korban NA saat dilakukan pemeriksaan klinis RSUD Sukadana, Lampung Timur, Kamis 4 Desember 2025.

Prioritastv.com, Lampung Timur – Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Lampung Timur telah melakukan asesmen psikologis terhadap korban kekerasan seksual berinisial NA (16), warga Kecamatan Braja Selebah.

Pemeriksaan psikologi klinis yang dilakukan oleh tim psikolog dari RSUD Sukadana ini merupakan salah satu syarat penting untuk pemenuhan alat bukti yang diminta oleh penyidik Polres Lampung Timur dalam proses hukum kasus tersebut.

Kepala UPTD PPA Lampung Timur, Rusdi mewakili Kepala DP3AP2KB Titin Wahyuni, menyatakan bahwa pihaknya berkomitmen untuk terus mendampingi korban selama proses hukum berlangsung.

“Kami melakukan pemeriksaan sesuai permintaan penyidik. Tugas dan fungsi kami adalah mendampingi korban seoptimal mungkin,” kata Rusdi di RSUD Sukadana, Kamis (4/12/2025).

Selain pendampingan hukum dan psikologis, DP3AP2KB juga berkoordinasi dengan pihak kecamatan dan kepala desa setempat.

“Hal ini untuk memastikan korban mendapat pengawasan serta perlindungan pasca-kejadian,” ujarnya.

Rusdi menambahkan, layanan pengaduan kekerasan terhadap perempuan dan anak tetap dibuka lewat hotline UPTD PPA bagi masyarakat yang membutuhkan pendampingan.

“Kami membuka hotline untuk masyarakat, khususnya korban kekerasan seksual, agar segera mendapat bantuan dan tidak terganggu secara psikologis,” tutupnya.

Baca Juga :  Moment Istimewa Idul Fitri Bertepatan HUT ke-29 Tanggamus, Bupati Sebut Pertanda Perubahan Positif

Diberitakan sebelumnya, kasus ini mencuat setelah orang tua NA melaporkan anaknya yang hilang selama lebih dari 6 bulan. Korban mengaku disekap di rumah pelaku Ida Bagus Made Wibawa (27) di daerah Labuhan Ratu.

Korban diancam akan dibunuh apabila berani melarikan diri, namun akhirnya korban berhasil melarikan diri dan meminjam ponsel warga untuk menghubungi orang tuanya yang berada di Sumatera Selatan.

Korban mengalami trauma berat akibat peristiwa yang dialami, bahkan korban mengalami kekerasan seksual pada periode Juni – Juli 2025. (Erwin)

Berita Terkait

Jalan Becek Pasar Talang Padang Telah Diaspal, Warga Apresiasi Pemkab Tanggamus
Ketua LSM di Lampung Timur Ditangkap Usai Peras Pedagang Kosmetik Belasan Juta
Breaking News: Jasad Pemuda Air Naningan yang Tenggelam di Waduk Batu Tegi Tanggamus Akhirnya Ditemukan
Viral, Warga Talang Beringin Tanggamus Galang Dana Perbaikan Jalan Secara Swadaya
Polisi Beberkan Kronologi Pemuda Air Naningan Diduga Korban Tenggelam di Genangan Waduk Batu Tegi Tanggamus
Seorang Pemuda Dilaporkan Tenggelam di Genangan Waduk Batu Tegi Tanggamus
Didukung Pelaku Usaha Kota Agung, Jalan Sehat HUT ke-29 Tanggamus di Pasar Madang Berlangsung Meriah
Tertimpa Bongkaran Gedung Walet, Rumah ASN di Pringsewu Rusak Berat
Berita ini 14 kali dibaca

Redaktur

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 18:15 WIB

Jalan Becek Pasar Talang Padang Telah Diaspal, Warga Apresiasi Pemkab Tanggamus

Minggu, 19 April 2026 - 17:04 WIB

Ketua LSM di Lampung Timur Ditangkap Usai Peras Pedagang Kosmetik Belasan Juta

Minggu, 19 April 2026 - 16:28 WIB

Breaking News: Jasad Pemuda Air Naningan yang Tenggelam di Waduk Batu Tegi Tanggamus Akhirnya Ditemukan

Minggu, 19 April 2026 - 15:03 WIB

Viral, Warga Talang Beringin Tanggamus Galang Dana Perbaikan Jalan Secara Swadaya

Minggu, 19 April 2026 - 14:11 WIB

Polisi Beberkan Kronologi Pemuda Air Naningan Diduga Korban Tenggelam di Genangan Waduk Batu Tegi Tanggamus

Berita Terbaru