Sembunyi di Hutan Dekat Lokasi Operasi Teroris, Mantan Kades DPO Tipikor 2021 Akhirnya Ditangkap Kejari Lampung Tengah

- Jurnalis

Sabtu, 6 Desember 2025 - 08:39

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Muhamad Azhari bin Darpin, mantan Kepala Kampung Linggapura, Lampung Tengah usai ditangkap tim Kejaksaan, Kamis 4 Desember 2025 | Dok. Kejari Lampung Tengah.

Muhamad Azhari bin Darpin, mantan Kepala Kampung Linggapura, Lampung Tengah usai ditangkap tim Kejaksaan, Kamis 4 Desember 2025 | Dok. Kejari Lampung Tengah.

Prioritastv.com, Lampung Tengah – Pelarian Muhamad Azhari bin Darpin, mantan Kepala Kampung Linggapura yang tiga tahun kabur dari hukuman korupsi dana desa, akhirnya dipatahkan. Ia diciduk saat bersembunyi di tengah hutan lebat dekat area yang pernah menjadi lokasi operasi penumpasan teroris, kawasan register Marga Jaya, Selagai Lingga.

Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Tengah, Rita Susanti, mengatakan bahwa penangkapan ini menghapus seluruh ruang lari para koruptor di wilayahnya.

“Dengan tertangkapnya Azhari, tidak ada lagi terpidana korupsi yang berstatus DPO di Lampung Tengah. Kami tidak memberi satu inci pun ruang bagi pelaku korupsi untuk bersembunyi. Putusan pengadilan harus ditegakkan, titik,” kata Rita, Jumat 5 Desember 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rita menyebut medan operasi sangat berat dan berisiko tinggi, dimana okasi itu berada di dekat wilayah yang pernah digunakan sebagai persembunyian jaringan teroris.

“Hutan rapat, jalur licin, dan akses sulit. Tapi tidak ada alasan berhenti. Tim bergerak sampai pelarian ini benar-benar kami kunci,” tegasnya.

Dijelaskannya, Azhari ditangkap tanpa perlawanan pada Kamis 4 Desember 2025 sekitar pukul 11.00 WIB setelah tim melakukan penyisiran berlapis.

Untuk mencapai titik persembunyian, petugas harus melewati tanjakan licin, semak setinggi dada, serta lembah yang bahkan motor trail pun tak bisa masuk.

“Operasi dipimpin Miryando Eka Putra dari Kejati Lampung dan Alfa Dera dari Kejari Lampung Tengah,” jelasnya.

Kajari mengungkapkan, hasil pemetaan intelijen menunjukkan Azhari sengaja memilih wilayah tersebut karena jalur liar dan medan rumit sering dimanfaatkan warga berladang, sehingga memudahkan pelarian mengaburkan jejak.

“Namun strategi itu runtuh setelah tim menutup semua akses keluar dan mempersempit titik pencarian,” ungkapnya.

Disebutkan Rita, Azhari adalah terpidana kasus korupsi dana desa sesuai Putusan Pengadilan Tipikor PN Tanjungkarang Nomor 5/Pid.Sus-TPK/2021/PN.Tjk. Ia divonis 1 tahun 8 bulan penjara, denda Rp50 juta, dan wajib membayar uang pengganti Rp143.978.130.

“Namun setelah vonis, ia memilih kabur hingga ditetapkan sebagai DPO sejak 2021,” ujarnya.

Setelah ditangkap, Azhari langsung dibawa ke Kejari Lampung Tengah untuk dieksekusi menjalani pidana badan.

Kajari menegaskan akan menelusuri asetnya guna memastikan kewajiban uang pengganti dibayarkan.

“Penegakan hukum, kata kejaksaan, tidak boleh berhenti hanya pada penangkapan, tetapi harus menyentuh pemulihan kerugian negara,” tandasnya. (Erwin)

Berita Terkait

Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9
Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya
BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi
Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus
Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar
Resahkan Warga, Polres Tanggamus Bubarkan Balapan Liar di Gisting, Empat Motor Disita Polisi
Hasil Audit AUTJ Sudah di Bupati, Perlemanta Tagih Kejelasan Tindak Lanjut di DPRD Tanggamus
20 Pejabat Lolos Seleksi Administrasi Selter Lima Jabatan Eselon II Pemkab Tanggamus, Ini Daftarnya
Berita ini 81 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:23

Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:45

Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:35

BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:37

Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:00

Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar

Berita Terbaru