Kabur 1,5 Tahun Usai Jual Motor Pemilik Kontrakan, Pria Pringsewu Akhirnya Ditangkap di Rumah Istri Siri

Pelaku memanfaatkan kedekatan dengan korban untuk meminjam motor sebelum kabur dan menjualnya demi kebutuhan pribadi.

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 4 April 2026 - 23:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka BI (30) yang ditangkap di rumah istri sirinya di Pagelaran, Pringsewu, Rabu 1 April 2026 | Dok. Humas Polres Pringsewu.

Tersangka BI (30) yang ditangkap di rumah istri sirinya di Pagelaran, Pringsewu, Rabu 1 April 2026 | Dok. Humas Polres Pringsewu.

Prioritastv.com, Pringsewu, Lampung – Setelah buron selama hampir 1,5 tahun usai menggelapkan dan menjual sepeda motor milik pemilik kontrakan, seorang pria asal Pringsewu berinisial BI (30) akhirnya ditangkap polisi saat berada di rumah istri sirinya di wilayah Kecamatan Pagelaran.

Kapolsek Pringsewu Kota AKP Ramon Zamora mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra mengatakan, pelaku ditangkap tanpa perlawanan pada Rabu 1 April 2026.

“Setelah hampir 1,5 tahun buron, kami mendapatkan informasi bahwa pelaku telah kembali dan berada di rumah istri sirinya di wilayah Pagelaran. Tim langsung bergerak dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan,” kata Ramon, Sabtu 4 April 2026.

Ramon menjelaskan, peristiwa penggelapan itu terjadi pada Kamis, 5 September 2024 sekitar pukul 17.40 WIB. Saat itu pelaku datang ke rumah korban Mufroil (55), warga Pringsewu Selatan dan meminjam sepeda motor Honda Vario BE 2417 UY melalui istri korban.

Karena sudah saling kenal, kendaraan tersebut pun dipinjamkan tanpa rasa curiga. Namun setelah itu, pelaku justru melarikan diri dan membawa kabur sepeda motor tersebut.

“Korban yang merasa dirugikan kemudian melapor setelah upaya pencarian secara mandiri tidak membuahkan hasil sebab korban mengalami kerugian sekitar Rp22 juta,” jelasnya.

Baca Juga :  Pemuda Tanggamus dan Lampung Barat Korban Tenggelam di Pesisir Barat Ditemukan Meninggal Dunia

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku sepeda motor milik korban telah dijual secara COD dengan harga Rp2,5 juta.

“Uang hasil penjualan digunakan untuk kebutuhan sehari-hari, membayar utang, serta biaya selama pelariannya,” ujarnya.

Saat ini pelaku ditahan di Rutan Polsek Pringsewu Kota, sementara untuk sepeda motor masih dalam pencarian.

“Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 486 KUHP tentang penggelapan dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara,” tandasnya. (*)

Berita Terkait

Aksi Dugaan Curanmor Digagalkan Warga Pringsewu, Dua Pelaku Nyaris Dapat ‘Salam Olahraga’
Harga Plastik dan Bahan Baku Naik, Pedagang Kecil di Metro Hadapi Dilema
Pencarian 7 Hari Tanpa Hasil, Korban Terseret Arus Sungai Rantau Tijang Pringsewu Dinyatakan Hilang
Dua Pelaku Curanmor Diamuk Massa di Lampung Tengah, Satu Tewas dan Satu Luka
Rumah Guru Ngaji Tak Layak Huni di Wonosobo Tanggamus Disurvei untuk Program Bedah Rumah 2026
Bupati Tanggamus Beri Bantuan Korban Kebakaran Talang Padang dan Instruksikan OPD Lakukan Assessment
Viral Rumah Dirobohkan di Pati Jawa Tengah Usai Pasutri Cerai
Perjuangan Dua Perawat Puskesmas Martanda Tanggamus Dampingi Ibu Hamil Seberangi Lautan Demi Persalinan
Berita ini 50 kali dibaca
Avatar photo

Samuel

Samuel bernama lengkap Lamagus Roysamuel Vicner adalah Wartawan Muda yang tersertifikasi Dewan Pers Republik Indonesia. Aktif meliput peristiwa daerah, sosial, dan kriminal dengan pendekatan jurnalistik yang faktual, objektif, dan bertanggung jawab sesuai Kode Etik Jurnalistik. Nomor Sertifikasi Dewan Pers: 16833-LSPR/WDa/DP/X/2019/02/03/87.

Berita Terkait

Minggu, 12 April 2026 - 22:18 WIB

Aksi Dugaan Curanmor Digagalkan Warga Pringsewu, Dua Pelaku Nyaris Dapat ‘Salam Olahraga’

Minggu, 12 April 2026 - 14:41 WIB

Harga Plastik dan Bahan Baku Naik, Pedagang Kecil di Metro Hadapi Dilema

Minggu, 12 April 2026 - 13:20 WIB

Pencarian 7 Hari Tanpa Hasil, Korban Terseret Arus Sungai Rantau Tijang Pringsewu Dinyatakan Hilang

Minggu, 12 April 2026 - 10:18 WIB

Dua Pelaku Curanmor Diamuk Massa di Lampung Tengah, Satu Tewas dan Satu Luka

Sabtu, 11 April 2026 - 14:17 WIB

Rumah Guru Ngaji Tak Layak Huni di Wonosobo Tanggamus Disurvei untuk Program Bedah Rumah 2026

Berita Terbaru